Kades Sumber Kolak Tindak Lanjuti Imbauan Bupati Situbondo: Berdayakan Eks Non-ASN Jadi Karyawan Koperasi

by -2374 Views
Wartawan: Kadari
Editor: Herry W. Sulaksono
aston banyuwangi
aston banyuwangi

“Saya juga menyampaikan untuk sabar menunggu sampai SK dan notarisnya maupun legalitas selesai dan sudah melakukan aktivitas, anak tersebut akan saya rekrut. Jika sekarang mau jadi direktur, semua persyaratan legalitas belum selesai, dan saya sudah sampaikan itu semuanya. Artinya, nanti jika semua berjalan, anak tersebut bisa dijadikan karyawan,” imbuhnya.

Sementara itu, Wulan (22), mantan honorer atau Non-ASN asal Sumber Kolak yang dirumahkan, mengaku memahami aturan yang berlaku meskipun berat hati.

“Untuk jadi pengurus Koperasi Merah Putih sudah terbentuk, namun kepala desa sudah menyampaikan jika nantinya saya akan direkrut menjadi karyawan Koperasi Merah Putih,” ujarnya.

Wulan juga menceritakan inisiatifnya untuk meminta bantuan kepada kepala desa.
“Saya bercerita jika saya tenaga honorer yang terdampak aturan tersebut dan meminta tolong untuk bisa dijadikan pengurus. Dan Kades Sumber Kolak mengatakan untuk pengurus sudah terbentuk dan sudah dijanjikan untuk menjadi karyawan,” ungkapnya.

Ia pun menyampaikan rasa terima kasihnya kepada kepala desa. “Saya berterima kasih atas apa yang sudah disampaikan oleh Pak Kades, untuk bisa jadi karyawan. Saya tidak panjang lebar dan saya mengatakan terima kasih. Dan dari apa yang menjadi statement dari Bupati sendiri, saya turut berbangga karena mengatakan tenaga honorer atau Non-ASN bisa dikaryakan di Koperasi Merah Putih meskipun tidak ada bahasa untuk menjadi pengurus ataupun karyawan. Saya tidak terlalu mempersoalkan masalah ini karena saya yakin semua ada jalan yang terbaik bagi saya,” pungkas Wulan.

Langkah Kepala Desa Sumber Kolak ini menjadi contoh konkret bagaimana pemerintah desa dapat berperan aktif dalam menindaklanjuti kebijakan pemerintah daerah dan membantu warganya yang terdampak perubahan regulasi kepegawaian./////

iklan warung gazebo