“Kami harapkan proses penambahan belanja media bisa direalisasikan. Tentunya, itu akan memudahkan kami dalam membreakdown anggarannya,” tandas Agung.
Ketua SMSI Blitar Raya, Prawoto Sadewo, menjelaskan bahwa usulan kenaikan anggaran tersebut tidak hanya diperjuangkan untuk kepentingan anggota SMSI. Menurutnya, kebutuhan belanja media berkaitan dengan seluruh perusahaan pers yang tergabung dalam Pokja Kominfo.
“Perjuangan ini untuk seluruh awak media di Pokja Kominfo, tidak hanya untuk anggota SMSI. Sebenarnya, anggaran belanja yang kami ajukan itu sangat minim sekali,” ungkap Prawoto.
Ia juga memahami kondisi keuangan daerah yang tengah menghadapi tekanan fiskal. Menurutnya, pemangkasan anggaran turut berdampak pada sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.
“Namun, apa boleh buat, kita saling menyadari keuangan daerah kita sedang tidak baik-baik saja. Bidang pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur mengalami hal yang sama akibat pemangkasan dari pusat,” jelasnya.
Hearing tersebut dihadiri unsur SMSI Blitar Raya, Dinas Kominfotik, Bappedalitbang, Banggar DPRD, anggota Komisi III DPRD Kabupaten Blitar, serta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Hingga pertemuan tersebut berlangsung, usulan anggaran belanja media sebesar Rp1,5 miliar untuk 2027 belum menjadi keputusan final. Pembahasannya masih harus menyesuaikan kemampuan keuangan daerah dan prioritas belanja pemerintah.
SMSI Blitar Raya berharap usulan tersebut dapat menjadi pertimbangan dalam pembahasan anggaran berikutnya, sehingga kebutuhan publikasi pemerintah daerah dapat terakomodasi dengan tetap memperhatikan kondisi fiskal Kabupaten Blitar.//////










