Desa Sukojati sebelumnya dipilih LKPP sebagai salah satu dari 12 desa piloting di Indonesia untuk penguatan tata kelola pengadaan barang dan jasa desa.
Asisten Pemerintahan dan Kesra Banyuwangi MY Bramuda menjelaskan, program tersebut akan diperluas melalui replikasi ke desa-desa lain sebagai bagian dari upaya membangun tata kelola yang lebih baik.
“LKPP akan melakukan replikasi ke desa lain untuk mendorong proses saling belajar antar desa dalam perbaikan tata kelola menuju desa mandiri dan desa anti korupsi,” ujar Bramuda.
Sementara itu, Kepala Desa Sukojati Untung Suripno menyebut penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi pemerintah desa untuk terus menjaga prinsip transparansi dalam pengadaan barang dan jasa.
“Setiap pengadaan kami selalu mencari harga pembanding agar mendapatkan harga terbaik, dengan tetap mengacu pada peraturan yang berlaku,” ungkap Untung.
Sebelumnya, Desa Sukojati juga telah ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai desa percontohan antikorupsi sejak 2022. Selain itu, desa tersebut juga pernah meraih penghargaan dari Kementerian Keuangan RI sebagai Pengelola Keuangan Terbaik pada 2023. (*)










