Ketua DPC Partai Demokrat Banyuwangi itu menambahkan, dalam waktu dekat pihaknya akan menyampaikan kepada pimpinan dewan untuk mengundang PT Pertamina dan stakeholder terkait dalam rapat kerja guna membenahi tata distribusi LPG 3 kg agar lebih tepat sasaran dan tidak merugikan masyarakat yang berhak.
Sebelumnya, Polresta Banyuwangi berhasil membongkar dugaan pengoplosan LPG 3 kg yang merugikan negara hingga ratusan juta rupiah.
Dalam pengungkapan tersebut, aparat kepolisian mengamankan para tersangka, ribuan tabung LPG 3 kg, 12 kg, dan 50 kg, serta sejumlah barang bukti lainnya.
Saat ini, penyidik Satreskrim Polresta Banyuwangi masih melakukan pemberkasan, berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU), serta mendalami dan mengembangkan kasus, termasuk memburu jaringan penyedia segel palsu yang diduga beroperasi secara daring.
“Pelaku membeli gas 3 kg subsidi secara ritel dari pangkalan di wilayah Kecamatan Bangorejo dengan harga Rp22.000,” ujar Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol. Dr. Rofiq Ripto Himawan.
Polresta Banyuwangi juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada serta segera melaporkan kepada pihak berwajib apabila menemukan aktivitas mencurigakan terkait distribusi maupun indikasi pengoplosan LPG di lingkungan sekitar.










