Banyuwangi, seblang.com – Pemerintah Kabupaten Banyuwangi terus mempercepat penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) sebagai upaya memberikan kepastian bagi investor. Hingga saat ini, dari target 25 RDTR yang direncanakan, baru sembilan kawasan yang telah selesai disusun.
Sekretaris Daerah (Sekda) Banyuwangi, Dr. Suyanto Waspo Tondo Wicaksono, M.Si., yang akrab disapa Yayan, mengatakan keberadaan RDTR menjadi instrumen penting dalam mendukung kemudahan investasi karena memberikan kepastian mengenai fungsi setiap kawasan.
“Penataan ruang kita itu ada Perda Tata Ruang yang petanya masih berskala 1 banding 50 ribu, sehingga masih bersifat zonasi secara umum. Yang lebih mendetail namanya Rencana Detail Tata Ruang atau RDTR,” kata Yayan saat mengisi acara Gesah Banyuwangi yang disiarkan langsung JTV, Rabu (5/8/2026).
Menurutnya, Banyuwangi menargetkan memiliki 25 RDTR yang mencakup berbagai kawasan strategis. Namun hingga kini, penyusunannya baru mencapai sembilan kawasan.
“Kita rencanakan ada 25 RDTR di Banyuwangi, ini masih selesai sembilan. Di RDTR itu sudah ditunjukkan mana zona permukiman, zona industri, dan zona lainnya,” ujarnya.
Yayan menjelaskan, kawasan yang telah memiliki RDTR akan lebih mudah dalam proses perizinan karena pemanfaatan ruangnya sudah memiliki kepastian. Bahkan, sistem perizinan berbasis Online Single Submission (OSS) dapat langsung menyesuaikan dengan zonasi yang telah ditetapkan.










