Sementara itu, Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah sekaligus Plt Kepala Dinas Kominfo dan Persandian Banyuwangi, Budi Santoso, menyebut keberhasilan implementasi SPBE di Banyuwangi tidak lepas dari komitmen kepala daerah dalam mendorong digitalisasi pelayanan publik.
Menurutnya, digitalisasi telah menjadi bagian penting dari pembangunan infrastruktur daerah. Saat ini seluruh 217 desa di Banyuwangi telah terhubung jaringan fiber optik sebagai penopang layanan digital pemerintahan.
“Implementasi SPBE di Banyuwangi juga didukung seluruh OPD hingga pemerintahan desa,” kata Budi.
Selain penguatan infrastruktur, Pemkab Banyuwangi juga membangun pusat data terintegrasi di Dinas Kominfo yang dirancang sesuai standar best practice dan Standar Nasional Indonesia (SNI).
Tak hanya itu, pengembangan SPBE juga didukung peningkatan kapasitas sumber daya manusia bidang teknologi informasi secara berkelanjutan, termasuk pembentukan Agen Digital di tingkat desa, kecamatan, hingga OPD untuk mendampingi masyarakat dalam mengakses layanan digital.
Budi menambahkan, evaluasi terhadap implementasi SPBE dilakukan rutin setiap pekan dan dipimpin langsung oleh Bupati bersama seluruh organisasi perangkat daerah.
Di sektor keamanan siber, Banyuwangi juga telah membentuk Computer Security Incident Response Team (CSIRT) melalui Peraturan Bupati. Tim ini bertugas merespons insiden keamanan siber sekaligus melindungi sistem informasi, layanan publik digital, dan infrastruktur teknologi informasi pemerintah daerah. (*)










