BPJS Kesehatan Cabang Mojokerto Pastikan Peserta JKN Mendapatkan Pelayanan Kesehatan Sesuai Haknya

by -3 Views
Wartawan: Rahmat
Editor: Herry W. Sulaksono
Kegiatan kunjungan dan pelayanan kepada pasien peserta JKN di RS PKU Muhammadiyah Mojoagung.
aston banyuwangi

Peserta JKN perlu memahami bahwa pelayanan kesehatan diberikan berdasarkan kebutuhan medis pasien dan regulasi yang berlaku.

“Untuk kondisi gawat darurat, penentuannya berdasarkan penilaian medis oleh dokter. Jadi, bukan semata-mata berdasarkan status kepesertaan ataupun pertimbangan administratif. Dokter akan melakukan penilaian sesuai kondisi kesehatan pasien. Apabila berdasarkan pemeriksaan dokter kondisi tersebut memenuhi kriteria kegawatdaruratan, pasien akan mendapatkan penanganan sesuai ketentuan pelayanan kegawatdaruratan,” jelasnya.

“Jika dalam proses pelayanan terdapat kendala, peserta dapat menyampaikannya kepada petugas BPJS SATU yang ada di masing-masing rumah sakit untuk mendapatkan informasi yang lebih lengkap,” imbuh Titus.

Salah satu fasilitas kesehatan di wilayah kerja BPJS Kesehatan Kantor Cabang Mojokerto, RS PKU Muhammadiyah Mojoagung, turut menekankan pentingnya komunikasi dalam pelayanan peserta JKN.

Direktur RS PKU Muhammadiyah Mojoagung, dr. Dwi Rizki Wulandari, M.Pd., menyampaikan bahwa fasilitas kesehatan memiliki peran penting dalam memberikan informasi dan komunikasi yang mudah dipahami oleh peserta, termasuk mengenai prosedur pelayanan JKN.

“Pasien tentu membutuhkan informasi yang jelas mengenai pelayanan yang akan diberikan. Karena itu, komunikasi menjadi bagian penting dalam proses pelayanan. Informasi harus disampaikan dengan bahasa yang mudah dipahami dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Untuk itu, kami berkomitmen untuk terus memperkuat komunikasi dan memastikan informasi mengenai pelayanan JKN dapat diterima peserta secara jelas dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa komunikasi antara tenaga kesehatan, petugas pelayanan, dan pasien perlu terus diperkuat agar peserta memperoleh informasi yang jelas mengenai pelayanan yang diterimanya.

Termasuk dalam pelayanan kegawatdaruratan, tenaga medis melakukan penilaian berdasarkan kondisi pasien. Proses tersebut menjadi bagian dari pelayanan medis untuk menentukan penanganan yang sesuai dengan kebutuhan pasien.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang terbaik bagi peserta Program JKN. Kami berupaya agar peserta mendapatkan informasi yang benar dan utuh, serta memperoleh pelayanan kesehatan sesuai dengan kebutuhan medis dan ketentuan yang berlaku,” tutup Dwi. (rh)

iklan warung gazebo