Yayak Rusiadi Datangi Kantor KONI Banyuwangi Tolak Pemberhentian Non-Prosedural 

by -3268 Views
Wartawan: Nurhadi
Editor: Herry W. Sulaksono


Banyuwangi, seblang.com – Dua pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Banyuwangi yang diberhentikan tanpa alasan dan tidak melalui mekanisme yang berlaku, meminta penjelasan pengurus pada Rabu (19/6/ 2024.

Yayak Rusiadi (54 Tahun), dan AP, dua pengurus KONI Banyuwangi yang ditempatkan di bagian sekretariat mendatangi Kantor KONI di Jalan Kalasan Banyuwangi.


Keduanya datang dengan membawa surat penolakan pemberhentian yang tanpa dasar serta alasan yang jelas sesuai dengan yang diatur dalam AD/RT KONI.

Sayang, upaya Yayak Rusiadi dan AP untuk mendapat penjelasan dari pengurus KONI Banyuwangi tidak terealisasi karena pada mereka datang, situasi di Kantor KONI Banyuwangi tidak ada satu pun pengurus KONI Banyuwangi yang hadir.

Yayak Rusiadi dan AP hanya ditemui oleh staf sekretariat KONI Banyuwangi yang merupakan rekan sejawat mereka.

iklan warung gazebo