Banyuwangi, seblang.com – Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Banyuwangi, M. Zaenul Arifin, meminta pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum (APH) dan instansi terkait segera bergerak cepat menindaklanjuti informasi mengenai dugaan pengoplosan Pertalite dengan solar yang disebut terjadi di wilayah Banyuwangi Selatan.
“Atas dugaan ini, saya sebagai anggota DPRD Banyuwangi menaruh perhatian serius. Kami akan meminta klarifikasi resmi dan melakukan pengecekan lapangan. Bila ditemukan adanya pelanggaran hukum, maka harus diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Arifin, Rabu (24/6/2026).
Politisi Partai Golkar asal Kecamatan Bangorejo itu menuturkan pihaknya akan berkoordinasi dengan pimpinan komisi terkait untuk memastikan kebenaran informasi yang diterimanya.
Selain itu, ia mengusulkan agar DPRD Banyuwangi mengundang instansi terkait, seperti Pertamina, Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan, khususnya Unit Metrologi Legal (UML), serta pihak kepolisian guna mendapatkan penjelasan resmi mengenai persoalan tersebut.
“Kalau perlu, kami akan mengundang mereka dalam rapat dengar pendapat (RDP) di DPRD Banyuwangi,” tegas Arifin.
Sementara itu, Pertamina Patra Niaga menegaskan komitmennya dalam menjaga keandalan distribusi energi dengan mengedepankan prinsip integritas, profesionalisme, dan tata kelola perusahaan yang baik dalam setiap kegiatan operasional.
Menanggapi informasi mengenai penahanan satu unit mobil tangki oleh Polresta Banyuwangi pada Senin (22/6/2026) terkait dugaan adanya selisih muatan BBM di luar batas toleransi, Pertamina Patra Niaga menyatakan menghormati proses pemeriksaan yang sedang berlangsung dan mendukung penuh upaya penegakan aturan sesuai ketentuan yang berlaku.
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Ahad Rahedi, menjelaskan bahwa tim keamanan Pertamina bersama Polresta Banyuwangi saat ini masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan terhadap awak mobil tangki (AMT) guna memperoleh informasi secara menyeluruh terkait kejadian tersebut.
“Saat ini proses pemeriksaan masih berlangsung. Kami menyerahkan proses investigasi kepada pihak yang berwenang dan mendukung upaya pengumpulan fakta agar permasalahan ini dapat ditangani secara objektif dan transparan,” ujar Ahad.
Ia menegaskan Pertamina Patra Niaga memiliki komitmen kuat dalam menjaga integritas proses distribusi BBM. Oleh karena itu, apabila hasil investigasi menunjukkan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh oknum, perusahaan akan mengambil tindakan tegas sesuai ketentuan yang berlaku.
“Pertamina tidak mentoleransi segala bentuk penyimpangan dalam proses distribusi energi. Jika terbukti terdapat pelanggaran, tentu akan ada tindak lanjut dan sanksi sesuai aturan perusahaan maupun ketentuan hukum yang berlaku,” tambahnya.
Di sisi lain, Pertamina memastikan layanan distribusi BBM kepada masyarakat tetap berjalan normal dan tidak terdampak oleh proses pemeriksaan tersebut. Perusahaan juga terus memperkuat sistem pengawasan di seluruh rantai distribusi guna memastikan penyaluran energi berlangsung aman dan sesuai prosedur.
Sebagai bagian dari upaya pengawasan berkelanjutan, seluruh armada mobil tangki telah dilengkapi dengan sistem pemantauan berbasis GPS (Global Positioning System) serta menjalani pemeriksaan dan evaluasi secara berkala guna menjaga standar operasional yang telah ditetapkan.
Pertamina Patra Niaga meyakini bahwa transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap aturan merupakan fondasi penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat. Karena itu, perusahaan akan terus melakukan perbaikan dan penguatan pengawasan agar layanan distribusi energi dapat berjalan dengan baik serta memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
Untuk informasi lebih lanjut terkait layanan dan produk Pertamina, masyarakat dapat menghubungi Pertamina Call Center 135.//////










