P2TP2A Tindak Lanjuti Kasus Pengeroyokan Huda

by -450 Views

Banyuwangi, seblang.com -Proses kasus dugaan pengeroyokan di Desa Rejoagung Kecamatan Srono,Banyuwangi  pekan lalu hingga korban Huda Triyanto mengalami koma di Rumah sakit Al Huda berlanjut. Pihak kuasa hukum Huda. Alex Budi,S. SH dan Bayu Christiyanto akhirnya melaporkan kasus tersebut ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia   dan  Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Banyuwangi

Laporan ini lantaran menurut Alex Budi sangat perlu melihat korban Huda mengalami keguncangan secara psikologis akibat kejadian tersebut. Selain itu sampai saat ini ia mengalami kesakitan di kepalanya akibat tengkorak kepala yang cedera parah.



“Kalau hal ini dibiarkan bagaimana rasa kemanusiaan, ini masih anak-anak yang masa depan mereka masih panjang masih. Huda dan Dio ini psikologisnya terguncang dengan kejadian saat itu. Ia  tiba-tiba dihajar sampai begini,” ujar Alex

Untuk membuktikan sakit di tengkorak kepala kliennya Alex juga menunjukan hasil rontgen rekam medik yang telah dilakukan. Dalam rekam medik tersebut nampak retakan pada tengkorak kepala Huda.

iklan warung gazebo