Banyuwangi, seblang.com – Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rofiq Ripto Himawan meminta keluarga tidak menganggap peredaran narkoba sebagai persoalan biasa. Menurutnya, kesadaran keluarga menjadi benteng pertama untuk memutus mata rantai peredaran narkotika.
Rofiq menyebut, persoalan narkoba kini tidak hanya berkaitan dengan pelaku dan pengguna, tetapi juga menyentuh lingkungan terdekat. Bahkan, ia menemukan adanya kasus ketika keluarga hingga lingkungan sekitar justru menganggap aktivitas tersebut sebagai hal yang biasa.
“Kesadaran keluarga untuk memiliki rasa bahwa ini adalah sebuah kejahatan yang perlu peran serta kita bersama itu penting,” kata Rofiq saat merilis hasil pengungkapan kasus narkotika Polresta Banyuwangi, Selasa (1/9/2026).
Ia mengaku prihatin ketika narkoba bahkan dijadikan mata pencaharian. Kondisi tersebut, kata Rofiq, menunjukkan persoalan tidak lagi sebatas pelanggaran hukum, tetapi juga menyangkut nilai etika dan moral dalam keluarga.
“Kalau keluarga sudah merasa bahwa ini adalah sesuatu yang layak diperjuangkan karena menjadi mata pencarian, ini naudzubillah,” ujarnya.
Rofiq mengungkapkan, ada kasus ketika polisi melakukan penangkapan di sebuah lokasi yang sudah dikenal sebagai tempat transaksi. Saat petugas berada di lokasi, lingkungan sekitar disebut tidak menunjukkan respons seolah sedang terjadi penindakan hukum.
“Level keluarga sudah merasa bahwa itu hal biasa, level RT-nya juga biasa, level RW-nya biasa,” tegasnya.
Bahkan, aktivitas transaksi disebut tetap berjalan setelah polisi berada di lokasi. Dalam waktu kurang dari 15 menit, warga yang diduga hendak membeli narkoba masih berdatangan.
“Ketika anggota saya ada di situ, tidak lebih dari 15 menit, lingkungan kanan-kiri tidak merasa bahwa ada penangkapan oleh polisi. Pembeli itu masih datang saja seperti mereka mau beli permen,” kata Rofiq.
Menurut dia, kondisi tersebut menunjukkan persoalan serius dalam cara pandang masyarakat terhadap narkoba. Karena itu, pemberantasan tidak cukup hanya mengandalkan penegakan hukum.
Rofiq meminta keluarga, RT, RW, tokoh masyarakat, tokoh agama, sekolah dan seluruh lapisan masyarakat aktif memberikan informasi apabila menemukan indikasi peredaran narkoba.












