Salah Gunakan BBM Bersubsidi, Polisi Tangkap Penjual Premium Eceran

by -470 Views

Foto: Kapolresta menunjukkan tangki mobil yang sudah dimidifikasi

Banyuwangi, seblang.com – Aparat Kepolisian Resort Kota (Polresta) Banyuwangi menangkap Tukiran, warga Dusun Sumberejo Desa/Kecamatan Tegaldlimo. Polisi menangkap di parkiran RFC Rogojampi Banyuwangi, Kamis (19/3).

Pria berumur 53 tahun itu, diduga telah melakukan tindak pidana penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis premium.

Kapolresta Banyuwangi, Kombespol Arman Asmara Syarifuddin mengatakan, pengungkapan dugaan tindak kecurangan berawal dari adanya informasi masyarakat, bahwasanya ada beberapa kendaraan yang diduga melaksanakan kegiatan pengambilan BBM secara tidak wajar di sebuah SPBU yang ada di Kabupaten Banyuwangi.

Selanjutnya, berbekal informasi tersebut pihaknya langsung melaksanakan kegiatan penyelidikan penyalahgunaan BBM bersubsidi tersebut.

“Ternyata informasi itu benar, aparat kepolisian mendapati satu kendaraan Suzuki APV P 1604 WF telah dimodifikasi. Kursinya di tengah dicopot kemudian ini diberikan dua tangki dan bagian belakang bangku dipasang satu tangki,” jelas Kombes Pol Arman Asmara.

Arman mengungkapkan, kapasitas dua tangki yang di tengah mampu menampung kurang lebih 120 liter premium.

iklan warung gazebo