Di antaranya peningkatan kualitas pelayanan di tingkat kecamatan serta penerapan standar pelayanan untuk meningkatkan efektivitas pemerintahan.
Selain itu, pelayanan hingga 24 jam serta kenyamanan fasilitas fisik di kantor kecamatan menjadi salah satu faktor utama yang memengaruhi kepuasan masyarakat.
“Kalau pegawai kecamatan sudah ramah dan maksimal dalam memberikan layanan kepada masyarakat, tentu kita sebagai warga harus bersikap sopan dan mematuhi prosedur aturan di kecamatan,” tegasnya, Minggu (11/5/2026). (rs)
Teks foto: H. Rifai.










