Malang, seblang.com – Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak menegaskan pentingnya profesionalisme dan sertifikasi insinyur dalam mendukung pembangunan serta penguatan kualitas sumber daya manusia di Jawa Timur. Hal itu disampaikan saat menghadiri Musyawarah Wilayah Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Jawa Timur yang digelar di Kota Malang, Minggu (10/5/2026).
Emil menyampaikan apresiasi kepada jajaran pengurus PII Jawa Timur periode 2023–2026 yang dinilai telah menjalankan tugas organisasi dengan baik. Ia menekankan bahwa keberhasilan pembangunan daerah tidak bisa dilepaskan dari kualitas para insinyur yang terlibat di dalamnya.
“Keunggulan SDM Jawa Timur tidak bisa lepas dari keunggulan insinyur kita. Karena itu, profesionalisme insinyur harus dijunjung tinggi, terutama dalam setiap kegiatan pemerintahan,” tegas Emil.
Menurut Emil, pemerintah harus menjadi teladan dalam mendorong peningkatan kompetensi tenaga teknik melalui jenjang profesi yang berkelanjutan. Ia menyebut perkembangan teknologi yang sangat cepat menuntut para insinyur untuk terus memperbarui ilmu dan kemampuan mereka.
“Tidak cukup hanya selesai kuliah lalu berhenti belajar. Ilmu teknik yang menyangkut keselamatan dan kepentingan masyarakat harus terus dikalibrasi mengikuti perkembangan zaman,” ujarnya.
Emil juga menegaskan kesiapan Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk terus bermitra dengan PII dalam meningkatkan kualitas profesi insinyur di daerah. Ia berharap kepengurusan baru PII Jawa Timur mampu memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah hingga tingkat kabupaten dan kota.
Dalam sesi diskusi, Emil menyoroti pentingnya keterlibatan berbagai disiplin ilmu keteknikan dalam pembangunan infrastruktur. Menurutnya, persoalan pembangunan tidak hanya berkaitan dengan teknik sipil, tetapi juga mencakup mechanical engineering, electrical engineering, hingga control system engineering.
“Banyak persoalan transportasi, misalnya, tidak lepas dari electrical dan control system engineer. Jadi sebenarnya sangat banyak disiplin ilmu yang terlibat,” katanya.
Ia menambahkan bahwa Undang-Undang Keinsinyuran telah mengamanatkan pekerjaan keteknikan dilakukan oleh insinyur bersertifikat. Karena itu, peningkatan sertifikasi profesi menjadi hal yang mendesak.
Sementara itu, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menyatakan kesiapan Pemerintah Kota Malang untuk berkolaborasi dengan PII dalam menyelesaikan berbagai persoalan perkotaan.










