Jakarta, seblang.com – Dewan Pers mengecam keras penangkapan terhadap kru serta awak kapal Global Sumud Flotilla oleh Angkatan Laut Israel (Israeli Navy). Angkatan laut Israel mencegat dan menangkap rombongan kru serta awak kapal koalisi masyarakat sipil internasional yang berupaya mengirimkan bantuan kemanusiaan ke Gaza, Palestina, pada Senin (18/5/2026).
Dalam rombongan tersebut terdapat sembilan warga negara Indonesia yang tergabung dalam Global Peace Convoy Indonesia (GPCI). Tiga di antaranya merupakan jurnalis, yakni Bambang Noroyono dan Thoudy Badai Rifan Billah dari Republika, serta Andre Prasetyo Nugroho dari Tempo TV.
Armada Global Sumud berangkat dari Kota Marmaris, Turki, pada Kamis (14/5/2026), bersama 54 kapal dengan awak yang berasal dari sekitar 70 negara serta membawa bantuan makanan dan obat-obatan. Armada tersebut memasuki perairan internasional dan berada sekitar 310 mil laut dari Gaza saat ditangkap militer Israel.
Dewan Pers berkomunikasi dengan pimpinan redaksi Republika dan Tempo TV untuk mengetahui perkembangan peristiwa tersebut. Kedua media memperoleh informasi terkonfirmasi terkait penangkapan jurnalis mereka pada Senin malam waktu Jakarta.
Menyikapi pencegatan dan penangkapan tersebut, Dewan Pers menyampaikan sikap sebagai berikut:










