Sengkarut PT Pakerin Sampai ke Istana, Nasib 2.500 Pekerja Jadi Sorotan

by -5 Views
Wartawan: Harianto
Editor: Herry W. Sulaksono
aston banyuwangi
aston banyuwangi

Mojokerto, seblang.com – Konflik berkepanjangan yang melilit PT Pabrik Kertas Indonesia (Pakerin) akhirnya menarik perhatian pemerintah pusat. Persoalan yang membuat sekitar 2.500 pekerja berada dalam ketidakpastian itu kini sampai ke Istana.

Penasihat Khusus Presiden RI Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, turun langsung ke Mojokerto untuk mendengar keluhan para pekerja PT Pakerin. Kehadirannya di mess perusahaan, Desa Bangun, Kecamatan Pungging, Minggu (14/6), menjadi penanda bahwa kasus yang semula dianggap persoalan internal perusahaan kini telah menjadi perhatian nasional.

Di hadapan ratusan pekerja yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Said Iqbal menegaskan dirinya datang atas sepengetahuan Presiden RI Prabowo Subianto dan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.

Misinya bukan untuk mengambil keputusan, melainkan mengumpulkan fakta dan menyusun analisis kebijakan yang nantinya akan disampaikan kepada Presiden sebagai bahan pertimbangan dalam mencari jalan keluar.

“Karena itu atas sepengetahuan Presiden dan Wakil Ketua DPR RI, kami ke sini untuk memastikan latar belakang masalahnya. Saya akan bertanggung jawab membuat analisis kebijakan. Saya tidak bisa menjadi eksekutor karena yang menjadi eksekutor adalah kementerian terkait,” ujar Said Iqbal.

Kunjungan tersebut membawa harapan baru bagi sekitar 2.500 pekerja yang hingga kini belum memperoleh kepastian terkait status hubungan kerja mereka. Sejak aktivitas produksi berhenti pada pertengahan Desember 2024, para pekerja berada dalam situasi serba tidak pasti.

Sebagian masih menunggu kepastian apakah perusahaan akan kembali beroperasi, sementara yang lain mempertanyakan pemenuhan hak-hak mereka yang belum terselesaikan.

Dalam penelusurannya, Said Iqbal mengungkap adanya persoalan aset perusahaan yang diduga menjadi salah satu akar masalah. Berdasarkan dokumen yang diterimanya, PT Pakerin disebut memiliki dana sekitar Rp1,8 triliun yang tersimpan di Bank Prima.

Namun dana tersebut tidak dapat digunakan setelah bank tersebut mengalami perubahan status hingga masuk kategori Bank Dalam Resolusi (BDR) dan berada dalam penanganan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

iklan warung gazebo