Sekda Banyuwangi Jelaskan Mengapa Tambang Emas Tak Bisa Disamakan dengan Migas

by -25 Views
Wartawan: Teguh Prayitno
Editor: Herry W. Sulaksono
aston banyuwangi

Banyuwangi, seblang.comPemerintah Kabupaten Banyuwangi meminta masyarakat tidak menyamakan tata kelola tambang emas dengan sektor minyak dan gas bumi (migas). Sebab, mekanisme pembagian penerimaan kepada daerah dari kedua sektor tersebut memiliki skema yang berbeda.

Sekretaris Daerah (Sekda) Banyuwangi, Dr. Suyanto Waspo Tondo Wicaksono, M.Si., yang akrab disapa Yayan, mengatakan masih banyak masyarakat yang beranggapan daerah penghasil tambang emas memperoleh manfaat yang sama besar dengan daerah penghasil migas. Padahal, regulasi yang mengatur keduanya berbeda.

“Tambang emas ini berbeda dengan tambang migas. Itu yang pertama harus dibedakan. Masyarakat harus tahu, bedanya emas dengan migas itu berbeda, terutama kontribusi pembagiannya terhadap daerah,” kata Yayan saat mengisi acara Gesah Banyuwangi yang disiarkan langsung JTV, Rabu (5/8/2026).

Menurutnya, daerah penghasil migas memperoleh porsi dana bagi hasil yang lebih besar. Sementara pada sektor pertambangan emas, pemerintah daerah menerima bagian melalui mekanisme royalti yang kemudian dibagi ke berbagai tingkatan pemerintahan.

“Kalau migas pembagiannya lebih besar. Kalau emas itu melalui royalti, kemudian dibagi mulai dari pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota di Jawa Timur, baru kemudian Banyuwangi menerima bagiannya,” ujarnya.

Yayan menjelaskan, kondisi tersebut membuat besaran penerimaan daerah dari sektor tambang emas tidak bisa dibandingkan secara langsung dengan daerah penghasil migas.

iklan warung gazebo