Satresnarkoba Polres Situbondo Ungkap Peredaran Okerbaya, Sita Ribuan Pil Trex

by -692 Views
Wartawan: Kadari
Editor: Herry W Sulaksono
aston banyuwangi
aston banyuwangi

Mendapat informasi ini, Tim Operasional Satuan Reserse Narkoba melakukan penangkapan tersangka PH dan melakukan penggeledahan di rumahnya di Desa Bletok, Kecamatan Bungatan, Kabupaten Situbondo pada Selasa (31/10/2023) sekitar pukul 17.00 WIB.

“Dalam penggeledahan tersebut, tim berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk 2 kaleng plastik berisi masing-masing 1000 butir Pil Trex, 1 bungkus plastik berisi 100 butir Pil Trex, 1 bungkus plastik berisi 9 butir Pil Trex, 20 botol alkohol 70%, uang tunai sejumlah Rp. 90.000, dan 1 unit HP,” bebernya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 435 Jo Pasal 138 Ayat (2 dan 3), dan/atau Pasal 436 Ayat 1,2 Jo Pasal 145 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun. (*)

iklan warung gazebo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *