“SPJ harus sesuai aturan. Kalau melanggar, nanti APH yang akan bertindak,” ujarnya.
Pengawasan internal juga menjadi sorotan. Sanusi memperingatkan para camat agar tidak bermain-main dengan kepala desa maupun lurah. Ia memastikan Inspektorat akan turun tangan jika ditemukan pelanggaran.
“Camat yang main-main dengan kades dan lurah akan diperiksa Inspektorat. Semua harus bekerja sesuai aturan,” tegasnya.
Selain itu, ia juga mengingatkan kepala sekolah dan kepala dinas agar tetap netral serta tidak berpihak pada kepentingan tertentu dalam menjalankan tugas.
“Jangan memihak siapa pun. Bekerjalah sesuai aturan,” tandasnya.
Di tengah penegasan disiplin tersebut, Sanusi juga mengungkapkan rencana besar Pemerintah Kabupaten Malang di sektor lingkungan hidup. Ia menekankan bahwa proyek tersebut harus dikelola secara transparan dan bebas dari praktik korupsi.
Pelantikan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah, Forkopimda, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para camat, serta Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Malang, Anis Zaidah Sanusi, beserta tamu undangan lainnya.
Pernyataan keras Bupati Malang ini menjadi sinyal kuat bahwa reformasi birokrasi di Kabupaten Malang tidak hanya sebatas wacana, melainkan akan ditegakkan melalui tindakan nyata tanpa kompromi.////











