DPUBM Kabupaten Malang Perkuat Jalan Tangsi–Sipelot dengan DPT

by -3 Views
Wartawan: Achmad Suseno
Editor: Herry W. Sulaksono
Dinas PU Bina Marga Kabupaten Malang bangun dinding penahan tanah (DPT) di ruas jalan Tangsi - Sipelot Kecamatan Tirtoyudo
aston banyuwangi

Malang, seblang.com – Dinas Pekerjaan Umum dan Bina Marga (DPUBM) Kabupaten Malang terus memperkuat keandalan infrastruktur jalan melalui pembangunan Dinding Penahan Tanah (DPT) di ruas Tangsi–Sipelot, Kecamatan Tirtoyudo. Proyek tersebut ditargetkan rampung pada September 2026 dan menjadi langkah preventif untuk menjaga stabilitas badan jalan di kawasan yang memiliki kondisi lereng dan perbedaan elevasi.

Kepala Bidang Bina Marga (Pembangunan dan Peningkatan Jalan) DPUBM Kabupaten Malang, Anita Aulia Sari, mengatakan pembangunan DPT dilakukan berdasarkan hasil survei lapangan, evaluasi kondisi eksisting, serta perencanaan teknis yang mengacu pada tingkat prioritas penanganan infrastruktur jalan.

“Pembangunan Dinding Penahan Tanah di ruas Tangsi–Sipelot merupakan bagian dari upaya meningkatkan kemantapan dan keandalan infrastruktur jalan kabupaten. Penanganan dilakukan pada lokasi yang memiliki kondisi lereng dan perbedaan elevasi berdasarkan hasil kajian teknis di lapangan,” ujar Anita saat dikonfirmasi awak media, Rabu (22/7/2026).

Menurut Anita, keberadaan DPT memiliki fungsi penting sebagai struktur penguat tanah agar badan jalan tetap stabil, aman, dan mampu memberikan pelayanan optimal bagi masyarakat yang melintas di jalur tersebut.

“DPT berfungsi meningkatkan kestabilan tanah di sisi jalan, menjaga kemantapan badan jalan, sekaligus mendukung keberlanjutan fungsi pelayanan jalan. Ini merupakan langkah preventif agar kualitas infrastruktur tetap terjaga sesuai kondisi teknis di lapangan,” tegasnya.

Ia menjelaskan, pekerjaan yang sedang berlangsung mencakup seluruh tahapan konstruksi sesuai dokumen kontrak, mulai dari pekerjaan persiapan, pengukuran, pembangunan pondasi, konstruksi dinding penahan tanah, pekerjaan beton, timbunan dan pemadatan kembali, penyelesaian bahu jalan, hingga pekerjaan pendukung lainnya.

Seluruh proses pelaksanaan proyek berada di bawah pengawasan konsultan pengawas bersama DPUBM Kabupaten Malang untuk memastikan kualitas pekerjaan memenuhi spesifikasi teknis, standar mutu, dan target waktu yang telah ditetapkan.

“Setiap tahapan pekerjaan terus kami awasi dan evaluasi agar pelaksanaannya sesuai kontrak, baik dari sisi mutu, spesifikasi teknis, maupun waktu penyelesaian,” katanya.

Berdasarkan kontrak, proyek pembangunan DPT tersebut memiliki masa pelaksanaan selama 180 hari kalender. Hingga saat ini, progres pekerjaan masih berjalan sesuai tahapan konstruksi dan terus dilakukan pengendalian secara berkala.

Selain proyek di ruas Tangsi–Sipelot, DPUBM Kabupaten Malang juga terus melakukan inventarisasi dan pemantauan kondisi jalan kabupaten yang membutuhkan penguatan lereng maupun penanganan infrastruktur lainnya. Penanganan akan dilakukan secara bertahap berdasarkan hasil kajian teknis, skala prioritas, dan ketersediaan anggaran daerah.

Pemerintah Kabupaten Malang berharap pembangunan DPT ini dapat meningkatkan keandalan jaringan jalan, memperlancar mobilitas masyarakat, serta mendukung pertumbuhan ekonomi di wilayah selatan Kabupaten Malang.(Adv)

iklan warung gazebo