Jember, seblang.com – Rangkaian dugaan tindak pidana yang menimpa seorang mahasiswi Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq (UIN KHAS) Jember di Kecamatan Ambulu bermula dari sebuah pertemuan singkat yang tidak biasa.
Seorang buruh tani berinisial MFR (28) mengaku melihat korban berinisial NK (20) saat sedang mencari rumput untuk pakan ternak. Kepada penyidik, MFR menyebut perempuan yang ditemuinya tersebut mirip dengan mantan kekasihnya.
Namun, pengakuan itu kini menjadi bagian dari rangkaian perkara yang tengah didalami penyidik kepolisian.
Polisi mengungkapkan, setelah pertemuan awal tersebut, MFR diduga beberapa kali mendatangi rumah yang ditempati mahasiswi asal Banyuwangi itu selama menjalani kegiatan Pengenalan Lapangan Persekolahan (PLP) di salah satu madrasah aliyah (MA) di wilayah Kecamatan Ambulu.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jember, Ipda Alfan Febrianto, mengatakan MFR telah diamankan dan saat ini menjalani proses penyidikan.
“Pelaku sudah kami amankan dan saat ini menjalani proses penyidikan oleh Unit PPA Satreskrim Polres Jember,” kata Alfan saat dikonfirmasi di Mapolres Jember, Selasa (3/11/2026).
Berdasarkan hasil pendalaman kepolisian, MFR pertama kali berada di sekitar lokasi pada Minggu (18/10/2026). Saat mencari rumput, ia melihat korban dan kemudian menyapanya karena menganggap perempuan tersebut mirip dengan mantan kekasihnya sebelum menikah.
Namun, korban tidak merespons sapaan tersebut.
“Yang bersangkutan melihat seorang perempuan yang menurut keterangannya mirip dengan mantan pacarnya. Pelaku sempat menyapa korban, tetapi tidak dihiraukan. Kemungkinan yang bersangkutan salah orang atau salah memanggil nama,” ujar Alfan.
Sehari kemudian, MFR diduga kembali mendatangi rumah yang ditempati korban. Polisi menyebut terduga pelaku naik ke bagian atap dan masuk ke area plafon. Di atas kamar korban, ia diduga membuat lubang untuk mengintip kondisi di dalam ruangan sebelum akhirnya meninggalkan lokasi.
Rangkaian peristiwa berlanjut pada Selasa (20/10/2026) malam. Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, MFR diduga datang dengan niat awal mengambil telepon genggam milik korban.












