Malang, seblang.com – Bertambahnya penerangan jalan umum (PJU) di Kabupaten Malang membuat pekerjaan rumah pemerintah daerah tidak berhenti pada pemasangan lampu baru. Keandalan ribuan titik penerangan yang sudah berdiri juga harus dijaga agar tetap berfungsi ketika dibutuhkan masyarakat.
Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (DPUBM) Kabupaten Malang kini melakukan pemeliharaan terhadap 111 titik PJU yang membutuhkan penanganan pada sejumlah komponen pendukung.
Langkah tersebut menjadi bagian dari pengelolaan jaringan PJU yang kini jumlahnya mencapai sekitar 14.002 titik di wilayah Kabupaten Malang. Jumlah itu meningkat cukup signifikan dibandingkan 2025 yang tercatat sebanyak 13.176 titik.
Kepala DPUBM Kabupaten Malang, Khairul Isnaidi Kusuma, menegaskan bahwa penambahan jaringan penerangan harus berjalan beriringan dengan pemeliharaan. Pemerintah daerah tidak ingin pembangunan PJU hanya berhenti pada pemasangan, sementara fasilitas yang telah tersedia tidak terawat.
“Selain memasang PJU baru setiap tahun, kami juga melakukan pemeliharaan,” ujar Khairul saat dikonfirmasi, Senin (2/11/2026).
Pemeliharaan 111 titik PJU tersebut dilakukan secara bertahap berdasarkan kondisi di lapangan. Pemeriksaan tidak hanya menyasar lampu, tetapi juga komponen yang menunjang sistem penerangan agar dapat bekerja secara optimal.
Sejumlah bagian yang menjadi perhatian antara lain lampu, panel, tiang hingga jaringan kelistrikan.
Pemeriksaan dan pemeliharaan menjadi penting karena jaringan PJU Kabupaten Malang telah menjangkau 33 kecamatan dengan karakteristik wilayah yang berbeda-beda. Kondisi jalan, lingkungan, maupun kebutuhan penerangan di setiap kawasan tidak selalu sama.
Dengan cakupan tersebut, kerusakan pada satu komponen dapat berdampak terhadap fungsi penerangan di suatu titik. Karena itu, penanganan dilakukan berdasarkan tingkat kebutuhan dan kondisi fasilitas di lapangan.












