Polemik Akses Bendungan Lahor Memanas, Anggota DPRD Malang Lapor Polisi Dugaan Penganiayaan

by -3 Views
Wartawan: Ahmad Suseno
Editor: Herry W. Sulaksono
Ketua komisi I, Amarta Faza (kiri) saat menjenguk koleganya sesama anggota DPRD kabupaten Malang, Zulham Mubarok di RSUD Kanjuruhan Kepanjen Malang
aston banyuwangi

Malang, seblang.com — Polemik terkait pembukaan akses Bendungan Lahor selama 24 jam kini bergeser ke persoalan hukum. Anggota DPRD Kabupaten Malang, Zulham Mubarok, melaporkan dugaan penganiayaan ke Polres Malang setelah terlibat keributan dengan Hadi Wiyono alias Pak Dur di lingkungan Kantor DPRD Kabupaten Malang, Jumat (11/9/2026).

Persoalan tersebut sebelumnya berkaitan dengan tuntutan masyarakat agar akses Jembatan Lahor dapat dibuka selama 24 jam. Namun, perdebatan yang terjadi di Kantor DPRD Kabupaten Malang justru berujung pada laporan polisi.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Malang, Amarta Faza, meminta seluruh pihak tidak memperlebar persoalan. Menurutnya, substansi mengenai akses Lahor sebenarnya telah dibicarakan dan sudah terdapat jalan tengah yang dinilai dapat mengakomodasi kepentingan masyarakat sekaligus menjaga aspek keamanan bendungan.

“Dari kami mencermati pembahasan, sebenarnya sudah ada upaya dan jalan tengah untuk mengakomodasi kepentingan masyarakat. Masyarakat tetap bisa menggunakan akses Jembatan Lahor, dengan kemudahan bagi warga sekitar dan tarif yang sangat kecil bagi pengguna umum,” kata Faza saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Sabtu (12/9/2026).

Keributan di Kantor DPRD Berujung Laporan Polisi

Berdasarkan uraian dalam laporan yang dibuat Zulham, insiden bermula ketika Hadi datang ke Kantor DPRD Kabupaten Malang untuk menyerahkan surat terkait tuntutan pembukaan akses Bendungan Lahor selama 24 jam.

Sekitar pukul 14.01 WIB, Zulham bersama Alayk Mubarok dan Dofic disebut menemui Hadi di lingkungan gedung DPRD. Dalam pertemuan tersebut terjadi adu mulut antara Hadi dan Dofic.

Zulham kemudian berupaya meredakan situasi dengan mengajak Hadi kembali ke dalam gedung untuk menyelesaikan persoalan secara baik-baik.

“Pak Dur, ayo diselesaikan baik-baik di dalam saja,” demikian ucapan Zulham sebagaimana tercantum dalam uraian laporannya.

Namun, situasi kembali memanas setelah Hadi keluar menuju halaman depan gedung DPRD.

Dalam laporannya, Zulham mengaku berusaha merangkul Hadi untuk meredakan ketegangan. Ia kemudian mengaku mendapat tindakan kekerasan berupa tandukan pada bagian bawah bibir hingga menyebabkan luka.

Keributan tersebut akhirnya dipisahkan oleh sejumlah orang yang berada di lokasi.

Mengaku Kembali Ditanduk hingga Berdarah

Persoalan disebut belum berhenti setelah keduanya dipisahkan.

Dalam laporannya, Zulham mengaku kembali mendekati Hadi dengan maksud meminta maaf atas keributan yang terjadi. Namun, menurut keterangannya, situasi kembali memanas.

Zulham mengaku kembali mendapat tandukan pada bagian bawah bibir hingga mengeluarkan darah. Selain itu, ia juga menyebut sempat dilempar botol plastik dan disiram air.

Atas kejadian tersebut, Zulham kemudian menempuh jalur hukum dengan membuat laporan dugaan penganiayaan ke Polres Malang.

iklan warung gazebo