Malang, seblang.com — Informasi di media sosial yang menuding adanya perlakuan tidak manusiawi terhadap calon pekerja migran Indonesia (CPMI) di PT Berkah Guna Selaras (BGS), Desa Mangliawan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, mendapat respons dari aparat kepolisian dan instansi pelindungan pekerja migran.
Polres Malang bersama UPT BP2MI Malang yang mendampingi BP3MI Jawa Timur melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi tersebut pada Kamis (3/9/2026) malam sekitar pukul 19.00 WIB.
Sidak dilakukan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Satreskrim Polres Malang bersama UPT BP2MI Malang. Petugas mengecek kondisi lokasi sekaligus meminta keterangan dari sejumlah CPMI.
Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mengklarifikasi informasi yang sebelumnya beredar di media sosial. Aparat belum menyimpulkan bahwa tudingan dalam unggahan tersebut benar ataupun terbukti.
Salah seorang pegawai UPT BP2MI Malang mengatakan, kedatangan petugas merupakan bagian awal dari proses klarifikasi sehingga belum dapat dijadikan dasar untuk menarik kesimpulan mengenai informasi yang beredar.
“Kami datang ke lokasi merupakan langkah awal untuk menyelidiki kebenaran terkait kejadian yang sudah tersebar di media sosial. Kami tidak bisa memberikan pernyataan dan menyimpulkan apa yang sudah terjadi karena itu bukan kewenangan kami,” tuturnya.
Kanit PPA Satreskrim Polres Malang, Aiptu Erlehana, mengatakan kepolisian merespons informasi yang beredar dengan melakukan pengecekan langsung ke lokasi.
“Kedatangan kami dari Polres hanya memastikan kebenaran terkait kejadian yang sudah tersebar luas. Ini merupakan bentuk sikap kami dalam merespons semua bentuk informasi yang beredar,” ujar Erlehana saat ditemui di lokasi, Kamis malam.
Menurut Erlehana, Disnaker Kabupaten Malang sebelumnya juga telah melakukan pengecekan ke lokasi pada Kamis siang. Kepolisian turut menelusuri informasi mengenai dugaan adanya laporan polisi yang disebut dalam sejumlah unggahan media sosial.
“Terkait adanya postingan tentang pelaporan, baik pihak Polsek Pakis maupun Polres Malang sudah kami cek dan belum ada pelaporan yang masuk,” katanya.
Meski belum menemukan laporan sebagaimana disebut dalam unggahan tersebut, kepolisian tetap membuka ruang bagi pihak yang merasa menjadi korban maupun pihak yang memiliki informasi untuk memberikan keterangan.
“Takutnya di kami belum masuk pelaporannya, tetapi di Polres lain sudah masuk. Makanya kami berharap masyarakat atau yang mengunggah postingan tersebut bisa tampil. Kami sangat senang apabila bisa datang ke Polres secara langsung,” tegasnya.
CPMI Bantah Tudingan di Media Sosial
Salah seorang CPMI asal Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang, Devi Anjasari (27), memberikan keterangan berbeda dari narasi yang beredar di media sosial.
Devi mengatakan dirinya bersama CPMI lainnya tidak mengalami perlakuan sebagaimana ditudingkan dalam unggahan tersebut.
“Saya dan teman-teman yang di sini diperlakukan secara manusiawi. Kami makan sehari tiga kali dan menu yang disajikan juga layak,” ungkap Devi.












