Pemkab Mojokerto Total Dukung Sensus Ekonomi 2026, Wabup: Investasi untuk Masa Depan

by -4 Views
Wartawan: Rahmat
Editor: Herry W. Sulaksono
aston banyuwangi
aston banyuwangi

Mojokerto, seblang.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto menyatakan komitmen penuh dalam mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026).

Komitmen tersebut diperkuat melalui penerbitan Surat Edaran Bupati Mojokerto Nomor 0000/700/416-201/2026 yang ditujukan kepada jajaran Forkopimda, perangkat daerah, BUMD, camat, kepala desa, hingga masyarakat dan pelaku usaha.

Wakil Bupati Mojokerto, Muhammad Rizal Oktavian, mengatakan keberhasilan Sensus Ekonomi 2026 sangat bergantung pada partisipasi seluruh elemen masyarakat.

Hal itu disampaikannya saat menghadiri kegiatan Kolaborasi Kabupaten Mojokerto untuk Sensus Ekonomi 2026 di Smart Room Satya Bina Karya (SBK) Pemkab Mojokerto, Senin (25/5).

“Sensus Ekonomi 2026 bukan sekadar pendataan biasa, melainkan investasi bersama untuk masa depan ekonomi Indonesia, khususnya Kabupaten Mojokerto,” kata Rizal.

Menurutnya, data yang akurat akan menjadi dasar pemerintah dalam menyusun berbagai kebijakan, mulai dari pembinaan pelaku usaha, pembukaan akses permodalan, pembangunan infrastruktur, hingga perluasan pasar.

Pada kegiatan tersebut juga dilakukan penandatanganan komitmen bersama yang melibatkan Forkopimda, organisasi perangkat daerah (OPD), serta berbagai asosiasi pelaku usaha.

Rizal menegaskan kualitas data sangat dipengaruhi oleh keterbukaan masyarakat dan pelaku usaha.

“Keberhasilan sensus ini sangat bergantung pada partisipasi dan keterbukaan seluruh pelaku usaha. Data yang diberikan akan menjadi dasar penting dalam menentukan arah kebijakan pembangunan ekonomi daerah,” ujarnya.

Ia juga meminta seluruh perangkat daerah, camat, dan kepala desa ikut aktif menyosialisasikan pentingnya pelaksanaan SE2026 kepada masyarakat.

Sementara itu, Kepala BPS Kabupaten Mojokerto, Dwi Yuhenny, menjelaskan Sensus Ekonomi merupakan agenda nasional yang dilaksanakan setiap 10 tahun sesuai amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik.

Menurutnya, sensus ekonomi menjadi gambaran menyeluruh mengenai kondisi perekonomian daerah, mulai dari UMKM hingga usaha berskala besar.

“Melalui Sensus Ekonomi, pemerintah dapat melihat perkembangan usaha, persebaran sektor ekonomi, hingga potensi dan tantangan yang dihadapi pelaku usaha,” jelasnya.

Pendataan SE2026 di Kabupaten Mojokerto akan menyasar seluruh pelaku usaha di 18 kecamatan dan 304 desa/kelurahan, mulai dari UMKM hingga usaha menengah dan besar.

Pendataan dijadwalkan berlangsung mulai Mei hingga Agustus 2026, baik melalui sistem daring maupun pendataan langsung dari rumah ke rumah.////////

iklan warung gazebo