Banyuwangi, seblang.com – Warga Dusun Kopen, Desa Genteng Kulon, Kecamatan Genteng, Banyuwangi digegerkan dengan penemuan seorang lansia yang meninggal dunia di dalam kamar mandi rumahnya, Kamis (7/5/2026) sekitar pukul 09.00 WIB.
Korban diketahui bernama Sutrisno (72), seorang petani yang tinggal seorang diri di rumahnya.
Peristiwa itu pertama kali diketahui oleh Karnoto (66), warga yang sehari-hari membantu membersihkan halaman rumah korban. Saat itu, Karnoto datang seperti biasa untuk membersihkan pekarangan, namun mencium bau menyengat dari dalam rumah.
“Awalnya saya mencium bau tidak sedap dari area rumah almarhum. Saya cek ruang tamu dan kamar tapi tidak ada apa-apa. Saat masuk dapur, baunya semakin kuat. Setelah saya periksa kamar mandi, ternyata almarhum sudah meninggal dalam posisi duduk bersandar di tembok,” ujar Karnoto.
Temuan itu kemudian dilaporkan ke aparat kepolisian. Petugas dari Polsek Genteng bersama tim medis langsung menuju lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengevakuasi jenazah ke rumah sakit.
Kanit Reskrim Polsek Genteng, Ipda Sujarwadi, membenarkan adanya penemuan jenazah tersebut. Saat ditemukan, kondisi tubuh korban sudah mengalami pembusukan.
“Iya benar, saat ditemukan korban sudah meninggal dunia. Posisi jenazah duduk bersandar di dinding kamar mandi. Kondisinya sudah membiru dan mulai dikerumuni belatung, yang mengindikasikan korban meninggal beberapa hari sebelumnya,” kata Sujarwadi.
Dari hasil pemeriksaan awal, polisi memastikan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Dugaan sementara, korban meninggal akibat sakit yang selama ini dideritanya.
“Diperkirakan korban meninggal sekitar empat hari lalu, melihat kondisi fisik jenazah saat ditemukan. Selama ini korban memang tinggal sendiri dan sering sakit-sakitan,” tambahnya.
Pihak keluarga disebut telah menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi. Penolakan itu dituangkan dalam surat pernyataan resmi yang diketahui perangkat desa setempat.
“Pihak keluarga tidak menuntut secara hukum dan menolak autopsi. Semua sudah dibuatkan surat pernyataan dan disaksikan perangkat desa serta Ketua RT setempat,” pungkas Sujarwadi.










