Terkait wajah baru Pasmim yang kian elok, Bupati Yusuf Rio Wahyu Prayogo menyampaikan pesan khusus kepada masyarakat Situbondo. Saat meninjau langsung lokasi pasar, ia menegaskan pentingnya kedisiplinan dan penataan yang adil untuk kenyamanan bersama.
“Hari ini saya lihat Pasar Mimbaan sudah cantik, dan akan jauh lebih cantik lagi nanti setelah seluruh pengerjaannya selesai,” ujar Mas Rio.
Sebagai langkah penataan ke depan, Bupati menegaskan bahwa mulai 1 Januari 2027, seluruh penyewa ruko diwajibkan memenuhi ketentuan administrasi sewa. Kebijakan ini diberlakukan secara adil dan tegas tanpa pandang bulu demi ketertiban kawasan pasar.
“Per 1 Januari 2027, yang tidak bayar ruko maka tidak berhak menempati. Kita harus tegas untuk kenyamanan dan ketertiban kabupaten yang kita cintai ini. Oleh karena itu, ayo mulai sekarang menabung dan bersiap. Siapapun boleh menyewa ruko, tetapi kita tetap prioritaskan para pedagang yang sudah lama di sana,” tegasnya.
Bupati Rio juga memaparkan visi pengembangan jangka panjang untuk Pasmim agar bertransformasi menjadi pusat aktivitas yang multifungsi dan strategis. Nantinya, area pasar tidak hanya diisi oleh pedagang eceran, tetapi juga terbuka untuk kafe yang memanfaatkan ruang publik baru—seperti pembangunan taman di tengah pasar—hingga rencana pemindahan kantor pelayanan publik secara bertahap.
Dengan berbagai terobosan tersebut, pemerintah daerah optimistis Pasar Mimbaan Baru akan menjadi magnet ekonomi baru yang membawa Situbondo semakin naik kelas.////////////












