LSM Macan Putih Banyuwangi Minta Badan Kehormatan Proaktif Tangani Dugaan Pelanggaran Etik dan Isu Narkoba Oknum Anggota DPRD

by -9 Views
Wartawan: Nurhadi
Editor: Herry W. Sulaksono
Ketua LSM Macan Putih Asad M. Nagib
aston banyuwangi

Asad menegaskan, langkah tersebut diperlukan untuk menjaga marwah dan nama baik DPRD Kabupaten Banyuwangi.

“Baik diminta maupun tidak diminta, guna menjaga marwah dan nama baik DPRD Kabupaten Banyuwangi,” pungkas Asad.


BK DPRD Minta Kedepankan Praduga Tak Bersalah

Sebelumnya, kepada sejumlah wartawan, Ketua BK DPRD Banyuwangi, Suwito, menyatakan bahwa kegiatan partai di Surabaya yang diikuti ADR sudah lama berlangsung. Menurutnya, keberadaan ADR di Surabaya saat itu disebut untuk kepentingan pribadi.

Suwito mengatakan, apabila dugaan keterlibatan ADR dalam kasus narkoba tersebut terbukti, keputusan mengenai sanksi terberat akan dikembalikan kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra.

“Sanksi terberat, keputusannya kami kembalikan kepada DPP Partai Gerindra jika memang yang bersangkutan terbukti,” ujarnya.

Namun demikian, politisi asal Kecamatan Singojuruh tersebut berharap seluruh pihak tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah terkait dugaan penyalahgunaan narkoba yang menyeret ADR bersama sejumlah orang yang diamankan aparat kepolisian di Surabaya.////////////

iklan warung gazebo