LSM Macan Putih Banyuwangi Minta Badan Kehormatan Proaktif Tangani Dugaan Pelanggaran Etik dan Isu Narkoba Oknum Anggota DPRD

by -6 Views
Wartawan: Nurhadi
Editor: Herry W. Sulaksono
Ketua LSM Macan Putih Asad M. Nagib
aston banyuwangi

Banyuwangi, seblang.com – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Macan Putih Banyuwangi meminta Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Banyuwangi proaktif menyikapi dugaan pelanggaran etik dan isu keterlibatan anggota DPRD berinisial ADR dalam kasus narkoba yang tengah menjadi sorotan.

Ketua LSM Macan Putih Banyuwangi, Asad M. Nagib, menilai dugaan tersebut perlu menjadi perhatian serius, termasuk terkait kewajiban ADR sebagai anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Banyuwangi.


Menurut Asad, pada hari ketika ADR disebut ditangkap aparat kepolisian, terdapat agenda rapat Banggar DPRD Banyuwangi bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di Ruang Rapat Khusus DPRD Banyuwangi. Rapat tersebut berlangsung hingga sore hari.

“Oknum berinisial ADR yang merupakan anggota Banggar justru tidak hadir dan ingkar dari kewajibannya,” ujar Asad di Gedung DPRD Banyuwangi, Kamis (1/10/2026).

Asad mengatakan, ketidakhadiran tersebut diketahui oleh masyarakat dan rekan-rekan yang berada di lokasi.

Atas kondisi tersebut, Asad berharap partai politik (parpol) yang menaungi ADR segera mengambil langkah tegas sesuai mekanisme internal partai. Menurutnya, langkah tersebut dapat berupa penonaktifan sementara hingga proses Pergantian Antarwaktu (PAW), apabila memenuhi ketentuan yang berlaku.

Selain persoalan ketidakhadiran dalam agenda Banggar, Asad juga menyoroti dugaan keterlibatan ADR dalam penyalahgunaan narkoba bersama sejumlah orang lainnya.

“Kalau dugaan tersebut benar, tentu sangat disayangkan karena dapat mencoreng nama baik lembaga. Badan Kehormatan DPRD Banyuwangi harus segera bersikap,” katanya.

iklan warung gazebo