Banyuwangi, seblang.com – Modus menyembunyikan barang terlarang di area kemaluan kembali terbongkar di Lapas Kelas IIA Banyuwangi. Untuk kedua kalinya, upaya serupa dilakukan pengunjung wanita yang hendak membawa narkotika dan obat ilegal masuk ke dalam lapas.
Kali ini, seorang perempuan berinisial PW datang menjenguk suaminya, DI, warga binaan Lapas Banyuwangi, Kamis (20/8/2026). Namun, upayanya mengelabui petugas gagal setelah pemeriksaan badan menemukan kejanggalan.
Petugas wanita yang melakukan pemeriksaan mencurigai adanya sesuatu yang disembunyikan di area sensitif PW. Kecurigaan itu muncul setelah petugas merasakan adanya tali yang mengganjal.

Setelah diperiksa lebih lanjut, tali tersebut ternyata terhubung dengan benda asing yang digunakan untuk menyembunyikan sebuah bungkusan di dalam organ vitalnya.
Kepala Lapas Banyuwangi Solichin mengatakan, temuan tersebut langsung ditindaklanjuti dengan pemeriksaan lebih mendalam terhadap PW.
“Petugas menemukan keberadaan tali yang mengganjal saat meraba area sensitif PW. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, tali tersebut ternyata terhubung dengan benda asing yang dimasukkan ke dalam organ vitalnya,” ujar Solichin.
Dari pemeriksaan awal, PW mengaku barang tersebut dibawa atas permintaan suaminya yang sedang menjalani masa pembinaan di Lapas Banyuwangi.
Petugas kemudian memanggil DI untuk dimintai keterangan. Saat bungkusan dibuka di hadapan keduanya, ditemukan sembilan klip plastik.
Lima klip berisi serbuk kristal putih yang diduga merupakan narkotika jenis sabu. Sedangkan empat klip lainnya berisi obat-obatan yang diduga ilegal.
“Di dalam plastik itu kami temukan ada sembilan klip, lima klip kami duga dan kami curigai merupakan narkotika jenis sabu, sedangkan empat klip lainnya berupa obat-obatan ilegal,” kata Solichin.
Kasus tersebut menjadi perhatian karena modus menyembunyikan barang terlarang di area kemaluan ini bukan kali pertama terjadi di Lapas Banyuwangi. Pengulangan modus tersebut menunjukkan upaya penyelundupan dilakukan dengan cara yang semakin berani untuk mengelabui pemeriksaan petugas.
Meski demikian, upaya PW kembali kandas. Pemeriksaan ketat petugas berhasil menemukan barang yang disembunyikan sebelum masuk ke lingkungan lapas.
Lapas Banyuwangi kemudian berkoordinasi dengan Satreskoba Polresta Banyuwangi. PW beserta barang bukti diserahkan kepada kepolisian untuk menjalani proses penyidikan dan pengembangan kasus.
Sementara DI ditempatkan di sel khusus atau strafcell untuk mempermudah pemeriksaan lanjutan.
Solichin menegaskan, jajarannya tidak akan memberikan ruang bagi upaya penyelundupan narkotika maupun barang terlarang ke dalam lapas.
“Kami tegas melakukan perang terhadap peredaran gelap narkoba. Untuk itu kepada siapa pun yang terlibat akan kami serahkan kepada pihak yang berwajib,” tegasnya.///////////











