Banyuwangi, seblang.com – Pembangunan kawasan perumahan tidak hanya berkaitan dengan penyediaan rumah. Penataan lingkungan, akses, serta ketersediaan prasarana dan utilitas menjadi bagian yang perlu dipersiapkan sejak tahap awal.
Hal tersebut menjadi perhatian Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya, Perumahan dan Permukiman (PU CKPP) Kabupaten Banyuwangi dalam mengawal pengembangan kawasan perumahan di daerah.
Terbaru, Dinas PU CKPP Banyuwangi mengesahkan rekomendasi Rencana Tapak atau site plan Perumahan Puri Gading Gold yang dikembangkan PT Mega Willis All Aly.
Pengesahan dilakukan melalui penandatanganan bersama Kepala Dinas PU CKPP Banyuwangi Cahyanto Hendri Wahyudi, S.E., dan Direktur PT Mega Willis All Aly, Kamis (20/8/2026).
Cahyanto mengatakan, rekomendasi site plan memiliki fungsi penting dalam memastikan sebuah kawasan perumahan dirancang secara menyeluruh.
Menurut dia, perencanaan tidak berhenti pada pembagian kavling atau penempatan bangunan. Aspek pendukung hunian juga harus menjadi bagian dari rancangan kawasan.
“Yang kita lihat bukan hanya rumahnya, tetapi bagaimana kawasan itu direncanakan. Mulai dari penataan, prasarana, sarana sampai utilitasnya harus dipikirkan sejak awal,” kata Cahyanto.
Dengan adanya site plan, pengembang memiliki acuan dalam melaksanakan pembangunan. Sementara pemerintah daerah mempunyai dasar untuk memastikan pembangunan berjalan sesuai dengan rencana yang telah direkomendasikan.
Cahyanto menilai pertumbuhan kawasan perumahan perlu diimbangi dengan perencanaan yang baik. “Sebab, kualitas sebuah hunian tidak hanya ditentukan oleh bangunan rumah, tetapi juga lingkungan tempat masyarakat tinggal,” jelasnya.
Karena itu, penyediaan akses, prasarana, sarana dan utilitas menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari pembangunan kawasan perumahan.
“Harapannya pembangunan perumahan bisa memberikan hunian yang aman, nyaman dan lingkungan yang tertata. Pembangunan kawasan harus memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Cahyanto.
Pengesahan rekomendasi site plan Puri Gading Gold menjadi salah satu bentuk pengawalan Dinas PU CKPP Banyuwangi terhadap pembangunan kawasan perumahan sejak tahap perencanaan.
Langkah tersebut sekaligus memperkuat upaya pemerintah daerah mendorong pertumbuhan permukiman yang lebih terarah, sehingga perkembangan perumahan di Banyuwangi dapat berjalan seiring dengan kebutuhan masyarakat dan penataan kawasan.











