Terungkap! Perampokan Nasabah Bank Modus Pecah Kaca Mobil di Banyuwangi, Dua Residivis Dibekuk Polisi

by -120 Views
Wartawan: Ali Sam'ani
Editor: Herry W. Sulaksono
aston banyuwangi

Banyuwangi, seblang.com – Pelarian dua spesialis pencurian dengan pemberatan (curat) bermodus pecah kaca yang menyasar nasabah bank akhirnya terhenti di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat.

Keduanya ditangkap tim gabungan Polresta Banyuwangi bersama jajaran kepolisian setempat pada 24 Agustus 2026 dini hari. Polisi menyebut kedua tersangka merupakan residivis kasus serupa dan diduga telah beraksi di sejumlah daerah.



Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol dr. Rofiq Ripto Himawan mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari pencurian yang menimpa seorang nasabah bank di Banyuwangi pada Senin, 18 Mei 2026, sekitar pukul 14.45 WIB.

Peristiwa tersebut terjadi di jalan sisi timur Hotel Peni, Jalan KH Harun, Kelurahan Tukangkayu, Kecamatan Banyuwangi.

Saat itu, korban baru mengambil uang tunai sebesar Rp300 juta dari salah satu kantor bank di Kota Banyuwangi untuk keperluan modal usaha perdagangan palawija.

Uang tersebut dimasukkan ke dalam tas gendong dan diletakkan di bangku tengah mobil.

Korban kemudian berhenti di sebuah warung makan. Kendaraan ditinggalkan, sementara korban masuk ke dalam warung.

Sekitar lima menit kemudian, seorang saksi memberitahukan bahwa ada orang yang mengambil tas dari dalam kendaraan korban.

Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan pola yang mirip dengan sejumlah kasus lain di wilayah Jawa Timur.

Kasus serupa tercatat terjadi di Jember pada November 2025, Situbondo pada Januari 2026, dan Kota Pasuruan pada Februari 2026.

“Runtutan dari peristiwa ini kemudian kita pelajari dari semua alat bukti yang bisa kita dapatkan di lapangan. Kemudian mengerucut dan kita bisa yakini bahwa yang diduga pelaku adalah dengan indikasi-indikasi yang kita dapatkan dari alat bukti,” ujar Rofiq, Kamis (27/8/2026).

Penyelidikan kemudian mengarah kepada dua tersangka, yakni AS dan AC, keduanya warga Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan.

AS berperan sebagai eksekutor. Ia diduga memiliki kemampuan merusak atau memecah kaca kendaraan, merusak kunci, serta mengambil barang milik korban.

iklan warung gazebo