Banyuwangi, seblang.com – Keberlanjutan pelayanan publik menjadi salah satu perhatian Pemerintah Kabupaten Banyuwangi dalam mengelola sumber daya aparatur di tengah tantangan fiskal daerah.
Salah satu langkah yang ditempuh adalah memastikan kontrak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), baik penuh waktu maupun paruh waktu, tetap berlanjut bagi pegawai yang menunjukkan kinerja baik dan mematuhi ketentuan.
Kebijakan tersebut menunjukkan bahwa pengelolaan anggaran tidak semata-mata diarahkan pada efisiensi, tetapi juga mempertimbangkan kebutuhan aparatur untuk menjaga pelayanan pemerintahan tetap berjalan.
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani mengatakan tidak ada evaluasi signifikan terhadap keberlanjutan kontrak PPPK penuh waktu maupun PPPK paruh waktu.
Menurut Ipuk, tenaga PPPK selama ini telah memberikan kontribusi dalam berbagai bidang pelayanan dan pelaksanaan program pemerintah daerah.
“Intinya kami ingin menghargai kerja keras dari teman-teman PPPK dan PPPK Paruh Waktu yang selama ini juga punya kontribusi bagi Banyuwangi,” ujar Ipuk, Senin (10/8/2026).
Bagi Pemkab Banyuwangi, keberadaan PPPK menjadi bagian dari kekuatan sumber daya manusia pemerintahan. Tenaga tersebut dibutuhkan untuk mendukung berbagai layanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Karena itu, keberlanjutan kontrak juga berkaitan dengan upaya menjaga kesinambungan pelayanan. Aparatur yang telah menjalankan tugas diharapkan dapat terus memberikan pelayanan secara profesional tanpa terganggu oleh ketidakpastian mengenai keberlanjutan kontraknya.
Pemkab juga memastikan kebijakan tersebut tidak mengubah gaji maupun honor yang diterima PPPK.
Namun, kepastian keberlanjutan kontrak tetap disertai tanggung jawab. Pemkab Banyuwangi meminta PPPK mempertahankan bahkan meningkatkan kinerja serta terus menjaga kedisiplinan dalam menjalankan tugas.










