Kiprah Srikandi Ketua DPRD Kota Mojokerto Makin Moncer

by -7 Views
Wartawan: Rahmat
Editor: Herry W. Sulaksono
Ketua DPRD Kota Mojokerto
aston banyuwangi
aston banyuwangi

Mojokerto, seblang.com – Peran legislator perempuan di DPRD Kota Mojokerto kian menonjol. Kiprah mereka dinilai membanggakan dan sejalan dengan semangat emansipasi yang diperjuangkan R.A. Kartini.

Sejumlah nama seperti Ketua DPRD Kota Mojokerto Ery Purwanti (PDIP), Silvia Elya Rosa (PDIP), Enny Rahmawati (PKB), serta Ditha Roosita Ayu Lestari (Golkar) konsisten berada di garda terdepan dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat.

Salah satu yang menonjol adalah Ketua Komisi I DPRD Kota Mojokerto, Enny Rahmawati. Politisi PKB tersebut sejak awal dikenal konsisten mengawal pembentukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Terbaru, mantan ASN itu juga tampil terdepan dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama warga Randegan yang mengeluhkan polusi udara akibat Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) setempat.

Di tengah dominasi laki-laki dalam dunia legislatif, Ery Purwanti tampil sebagai sosok sentral di DPRD Kota Mojokerto. Ia kerap memimpin jalannya sidang dewan dan dinilai mampu menghadirkan perspektif kebijakan yang lebih dekat dengan rasa keadilan sosial serta keberpihakan kepada masyarakat kecil.

Bagi saya, jabatan ini bukan sekadar posisi, melainkan amanah yang harus berpihak pada masyarakat, terutama mereka yang membutuhkan pembelaan,” ujarnya.

Sementara itu, upaya Enny Rahmawati dalam mengawal pembentukan BPBD akhirnya membuahkan hasil. BPBD Kota Mojokerto resmi terbentuk pada 2025.

“Alhamdulillah, dengan terbentuknya BPBD diharapkan mampu mengoptimalkan fungsi penanggulangan bencana di Kota Mojokerto,” ungkapnya.

Dengan terbentuknya BPBD, penanganan kebencanaan yang sebelumnya berada di bawah Satkorlak kini beralih ke lembaga tersebut. Selain itu, Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pemadam Kebakaran yang sebelumnya berada di bawah Satpol PP juga dilebur ke dalam struktur BPBD.

Sebagai perangkat daerah baru, Komisi I DPRD Kota Mojokerto terus mendorong optimalisasi tugas dan fungsi BPBD agar mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Pada Maret lalu, Enny memimpin rapat bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan warga Kelurahan Kedundung, Kecamatan Magersari, yang terdampak keberadaan TPA Randegan.

Ia menegaskan komitmennya untuk mengawal penataan TPA tersebut agar tidak merugikan pemerintah daerah maupun masyarakat. Pasalnya, jika TPA ditutup oleh Kementerian Lingkungan Hidup, maka anggaran penanganan sampah berpotensi membengkak.

“Forum ini digelar untuk menyamakan persepsi antara warga dan pemerintah daerah terkait pengelolaan sampah di Kota Mojokerto,” pungkasnya. (adv/rh)

Teks foto:

iklan warung gazebo