Ketua LBH Rumah Hukum Aspirasi Publik Kembali Datangi Kejari Nganjuk Terkait Laporan Dugaan Korupsi Tunjangan Rumah DPRD

by -8 Views
Wartawan: Puguh Setiawan
Editor: Herry W. Sulaksono
Sumadi saat berada didepan Kantor Kejaksaan Negeri Nganjuk Foto : Puguh/seblang.com
aston banyuwangi

Menurutnya, angka pasti masih harus diperiksa kembali berdasarkan dokumen asli, daftar penerima, masa jabatan, serta bukti pembayaran yang sebenarnya.

Sumadi meminta Kejaksaan menguji secara menyeluruh sejumlah hal, antara lain apakah hasil penilaian harga rumah tahun 2022 masih relevan digunakan hingga saat ini. Selain itu, perlu diuji apakah standar, lokasi, serta fasilitas rumah pembanding sudah sesuai dengan ketentuan mengenai rumah negara.

Aparat penegak hukum juga diminta memeriksa apakah terdapat anggota DPRD yang menerima tunjangan sekaligus mendapatkan fasilitas rumah negara. Selain itu, dasar hukum, prosedur penetapan, serta mekanisme pengawasan juga perlu diuji untuk memastikan telah berjalan sesuai ketentuan.

“Yang terpenting adalah apakah ada kesengajaan atau niat buruk (mens rea) dari pihak-pihak lain yang terlibat,” ujarnya.

Sumadi berharap laporan tersebut segera mendapatkan tindak lanjut dan pemeriksaan lebih mendalam dari Kejaksaan Negeri Nganjuk.

“Harapan kami, laporan ini segera berjalan. Jika ditemukan adanya kebocoran atau selisih anggaran, agar segera bisa dikembalikan kepada negara,” pungkasnya. Penulis: Puguh Setiawan

iklan warung gazebo