Saat ini, enam dari 54 organisasi perangkat daerah telah mempekerjakan aparatur sipil negara penyandang disabilitas. Sementara ruang partisipasi masyarakat diperluas melalui forum Rembuk Difabel, Rembuk Lansia, dan Rembuk Anak.
Untuk memenuhi hak atas pangan, Pemkab Banyuwangi menjalankan program Rantang Kasih bagi lebih dari 3.000 lansia miskin serta program Banyuwangi Tanggap Stunting yang melibatkan pedagang sayur keliling sebagai mitra pemberdayaan masyarakat.
“Setiap warga memiliki hak dan kesempatan yang sama untuk memperoleh informasi, mengakses layanan publik, dan menikmati kehidupan yang layak tanpa terkecuali,” tegas Ipuk.
Ketua Komnas HAM RI Anis Hidayah mengaku terkesan dengan pemaparan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, terutama kelengkapan data yang menunjukkan keterkaitan antara kebijakan pembangunan dan pemenuhan hak asasi manusia.
“Saya cukup terkejut karena memperoleh data yang sangat komprehensif dari Ibu Bupati. Ini menunjukkan komitmen yang kuat terhadap pemenuhan hak asasi manusia,” ujar Anis.
Atas komitmen tersebut, Komnas HAM memproyeksikan Banyuwangi menjadi salah satu daerah yang akan mengikuti Penilaian HAM tingkat nasional pada tahun depan. Program yang berada di bawah koordinasi Bappenas itu bertujuan mengukur sejauh mana pemerintah daerah menerapkan prinsip-prinsip hak asasi manusia dalam pembangunan.
Menurut Anis, berbagai program yang dijalankan Banyuwangi menunjukkan arah pembangunan yang semakin berpihak pada pemenuhan hak-hak dasar masyarakat.
“Program yang dijalankan Banyuwangi menunjukkan banyak kemajuan. Berbagai kebijakan yang telah dilakukan sudah mengarah pada pemenuhan hak-hak dasar masyarakat sesuai indikator hak asasi manusia,” pungkasnya.////////










