,

Gus Barra Terima Penghargaan Bea Cukai, 11,1 Juta Rokok Ilegal Dimusnahkan

by -11 Views
Wartawan: Harianto
Editor: Herry W. Sulaksono
Gus Barra saat menerima penghargaan dari Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur I
aston banyuwangi
aston banyuwangi

Mojokerto, seblang.comBupati Mojokerto Muhammad Albarraa mendapat penghargaan dari Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur I. Penghargaan itu diberikan atas peran aktif Pemerintah Kabupaten Mojokerto dalam mendukung pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) serta upaya pemberantasan rokok ilegal.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur I Rusman Hadi kepada Muhammad Albarraa atau yang akrab disapa Gus Barra dalam kegiatan pemusnahan barang kena cukai ilegal di Pendopo Graha Maja Tama (GMT) Pemkab Mojokerto, Kamis (21/5).

Agenda tersebut merupakan rangkaian pemusnahan hasil penindakan Bea Cukai Sidoarjo periode Desember 2025 hingga Januari 2026. Dalam kegiatan itu, sebanyak 11,1 juta batang rokok ilegal dimusnahkan.

Rokok ilegal tersebut berasal dari hasil penindakan di wilayah kerja Bea Cukai Sidoarjo yang mencakup Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, Kota Mojokerto, dan Kabupaten Mojokerto. Nilai barang yang dimusnahkan mencapai Rp16,6 miliar dengan potensi kerugian negara sebesar Rp10,8 miliar.

Pemusnahan dilakukan menggunakan mesin incinerator bersuhu lebih dari 1.000 derajat Celsius di PT Putra Restu Ibu Abadi (PT PRIA) Mojokerto. Proses itu dilakukan agar barang hasil penindakan dipastikan tidak lagi memiliki nilai ekonomis. Selain itu, pemusnahan simbolis juga dilakukan melalui pembakaran di halaman Pendopo Graha Maja Tama.

Kegiatan pemusnahan berlangsung selama dua hari. Pada hari pertama, sebanyak 5 juta batang rokok ilegal dimusnahkan. Sedangkan sekitar 6 juta batang sisanya diselesaikan pada hari kedua.

Mayoritas barang yang dimusnahkan berupa rokok tanpa pita cukai atau rokok polos. Modus peredarannya beragam, mulai melalui jasa ekspedisi, kendaraan box, mobil pribadi hingga pedagang eceran.

Gus Barra sapaan akrab Bupati Mojokerto itu menyebut kegiatan tersebut memiliki makna penting karena tidak hanya bertepatan dengan Hari Jadi ke-733 Kabupaten Mojokerto, tetapi juga menjadi bentuk komitmen bersama dalam menekan peredaran barang kena cukai ilegal.

“Di satu sisi, kita tengah memperingati Hari Jadi ke-733 Kabupaten Mojokerto, sebuah momentum untuk merefleksikan perjalanan panjang daerah ini dalam membangun masyarakat yang maju, adil, dan makmur. Di sisi lain, kita menunjukkan komitmen bersama dalam memerangi peredaran barang kena cukai ilegal melalui sinergi dengan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Sidoarjo,” ujarnya.

Ia menambahkan pembangunan daerah membutuhkan dukungan pembiayaan yang kuat. Salah satunya berasal dari sektor cukai yang kemudian dikembalikan ke daerah melalui DBHCHT.

Karena itu, menurutnya, upaya menjaga legalitas dan menekan peredaran barang kena cukai ilegal menjadi tanggung jawab bersama.

“Kami berkomitmen untuk terus memperkuat langkah kolaboratif bersama Bea Cukai, TNI, Polri, Satpol PP, serta seluruh elemen masyarakat dalam menekan peredaran barang kena cukai ilegal demi terciptanya Kabupaten Mojokerto yang tertib, berdaya, dan sejahtera,” pungkasnya.////////////

iklan warung gazebo