Gempur Rokok Ilegal, Satpol PP Situbondo Alokasikan DBHCHT Rp2 Miliar untuk Operasi dan Edukasi

by -6 Views
Wartawan: Kadari
Editor: Herry W. Sulaksono
aston banyuwangi
  • Edukasi pelaku usaha: memberikan imbauan kepada pemilik toko, agen, dan pedagang eceran agar tidak menjual rokok polos tanpa pita cukai resmi maupun rokok dengan pita cukai palsu atau salah peruntukan.

  • Menurut Sruwi, pendekatan edukatif kepada pedagang dan pemilik toko menjadi langkah yang krusial. Peredaran rokok ilegal tidak hanya merugikan penerimaan negara yang menjadi salah satu sumber pembiayaan pembangunan daerah, tetapi juga menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat.

    “Sosialisasi kami lakukan secara berkelanjutan dengan menyasar pedagang kecil hingga distributor. Harapannya, muncul kesadaran bersama untuk menolak dan tidak menjual rokok ilegal,” pungkasnya.

    Melalui optimalisasi dana DBHCHT sebesar Rp2 miliar tersebut, Pemkab Situbondo optimistis dapat menekan peredaran rokok ilegal secara signifikan sekaligus mengembalikan manfaat dana cukai untuk mendukung kesejahteraan masyarakat.///////

    iklan warung gazebo