Bupati LIRA Situbondo, Didik, menilai Badan Kehormatan DPRD Situbondo perlu mengambil langkah sesuai kewenangan apabila nantinya terdapat anggota dewan yang terbukti terlibat pelanggaran hukum maupun etik.
“Badan Kehormatan (BK) DPRD harus tegas memproses apabila memang terdapat pelanggaran etik. Jika anggota DPRD terbukti terjerat kasus narkotika, harus ditindak sesuai aturan. BK memegang peran krusial dalam menjaga marwah dan martabat lembaga legislatif,” tegas Didik, Kamis (1/10/2026).
Didik juga menyayangkan belum adanya penjelasan dari jajaran DPRD Situbondo terkait kabar tersebut. Menurutnya, sebagai wakil rakyat, anggota dewan seharusnya mampu memberikan keteladanan yang baik, khususnya kepada generasi muda.
“Jangan bungkam. DPRD Situbondo harus berani terbuka dan transparan dalam menyikapi persoalan ini. Anggota dewan merupakan figur publik yang harus memberikan contoh positif bagi generasi muda Situbondo,” pungkasnya.
Hingga berita ini ditulis, belum diperoleh keterangan resmi dari Ketua DPRD Situbondo, Badan Kehormatan DPRD Situbondo, maupun Fraksi Gerindra terkait kabar dugaan kasus narkoba yang menyeret nama ARR.
Konfirmasi dari pihak-pihak tersebut tetap diperlukan untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar sekaligus memberikan ruang klarifikasi kepada pihak yang disebut dalam pemberitaan.//////////












