Situbondo, seblang.com – Suasana di Kantor DPRD Kabupaten Situbondo menjadi sorotan setelah beredarnya kabar dugaan kasus penyalahgunaan narkoba yang menyeret salah seorang anggota dewan. Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari internal DPRD Situbondo terkait kabar tersebut.
Kabar itu menyebutkan adanya penangkapan terhadap anggota DPRD Situbondo dari Fraksi Gerindra berinisial ARR. Yang bersangkutan disebut-sebut diduga terlibat dalam pesta sabu di sebuah hotel di Surabaya beberapa waktu lalu. Namun, informasi tersebut hingga kini masih membutuhkan konfirmasi resmi dari pihak berwenang maupun pihak terkait.
Beredarnya kabar tersebut menjadi perhatian publik, mengingat anggota DPRD merupakan pejabat publik yang dituntut menjaga integritas serta memberikan keteladanan kepada masyarakat.

Sayangnya, hingga saat ini pihak internal DPRD Situbondo belum memberikan penjelasan mengenai kabar tersebut. Upaya konfirmasi yang dilakukan awak media kepada Ketua DPRD Situbondo belum mendapatkan respons. Hal serupa juga terjadi ketika awak media menghubungi Badan Kehormatan (BK) DPRD Situbondo dan Ketua Fraksi Partai Gerindra melalui pesan singkat WhatsApp.
Belum adanya keterangan resmi dari pihak DPRD tersebut memicu sorotan dari sejumlah elemen masyarakat. Salah satunya DPD LSM LIRA Situbondo.












