Dimediasi Polisi Kasus Akses Jalan Masuk Rumah Warga di Ponorogo Berakhir Damai

by -1077 Views
Wartawan: Teguh Prayitno/rilis humas
Editor: Herry W. Sulaksono
aston banyuwangi
aston banyuwangi

“Seluruh pihak ahli waris telah menerima mediasi dengan baik, sudah saling memaafkan, termasuk melibatkan pihak kepolisian,” kata AKBP Wimboko.

Seperti diketahui Margono membangun tembok setinggi 1,7 meter dibelakang rumahnya.

Akibatnya, Sunarto saudara yang tinggal di belakang rumah Sunarto tidak dapat keluar rumah.

Alasan Margono membangun tembok itu karena banyak motor lalu lalang yang menyebabkan kebisingan. Sementara, motor yang lalu lalang merupakan pembeli ayam potong milik Sunarto. (*)

iklan warung gazebo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *