Situbondo, Seblang.com – Perempuan paruh baya yang diduga menculik anak balita laki – laki berusia 18 bulan kini diamankan oleh Polsek Arjasa lalu dibawa ke Polres Situbondo, Rabu (08/02/2023).
Menurut dari keterangan Khairul selaku Babinsa Koramil Lamongan Kecamatan Arjasa yang ikut serta mengamankan wanita tersebut, dirinya mendapat informasi dari beberapa warga terkait penculikan anak berusia 18 bulan.
“Dari pihak ibu korban menjelaskan jika ibu korban ada dalam rumahnya pergi ke kamar mandi namun setelah keluar dari rumah anak yang berusia 18 bulan yang ada di depan emperan rumah sudah digendong oleh seorang wanita yang tidak dikenalnya, sontak ibu korban tersebut teriak sehingga warga sekitar keluar dan mengamankan pelaku tersebut, dan kami mengamankan bersama Polsek Arjasa dan dikirim ke Polres Situbondo guna mendalami penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.
Lebih lanjut Ahmad, paman dari ibu yang diduga korban penculikan juga mengatakan, jika ia tidak tahu pasti. Namun dari saudaranya ataau ibu dari anak tersebut menceritakan jika keponakannya sudah terlihat digendong oleh wanita yang tidak dikenalnya.










