Percakapan berlanjut. Pelaku kemudian menawarkan produk berupa sabun kesehatan kepada korban.
SKA yang merupakan pensiunan ASN selanjutnya diminta melepas perhiasan yang dikenakannya. Perhiasan tersebut disebut akan dimasukkan ke dalam kotak sabun.
Korban mengikuti arahan tersebut. Gelang, kalung, dan liontin emas yang dikenakannya dilepas lalu dimasukkan ke dalam kotak.
Setelah perhiasan berada di dalam kotak, kedua orang tersebut langsung pergi meninggalkan lokasi menggunakan mobil.
SKA baru menyadari perhiasannya hilang beberapa saat kemudian, setelah bertemu dengan seorang saksi.
Perhiasan yang raib terdiri dari satu gelang emas seberat sekitar 35 gram, kalung emas sekitar 20 gram, dan liontin sekitar 5 gram. Total kerugian korban ditaksir mencapai kurang lebih Rp120 juta.
Polisi kini masih mengumpulkan informasi dan mencari barang bukti untuk mengidentifikasi kedua pelaku.
“Kami telah melakukan olah TKP dan terus melakukan penyelidikan penipuan yang diduga modus gendam ini,” pungkas Restu.//////////










