Baru Kurang Tiga Bulan Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan, Ahli Waris Petani Banyuwangi Terima JKM Rp10 Juta

by -13 Views
Wartawan: Teguh Prayitno
Editor: Herry W. Sulaksono
aston banyuwangi

Banyuwangi, seblang.com – Perlindungan jaminan sosial kadang baru terasa nilainya ketika risiko benar-benar datang. Hal itu dialami keluarga Slamet Santoso, petani sekaligus pemilik Kios Pupuk PPTS Tubeles UD di Kecamatan Blimbingsari, Banyuwangi.

Slamet baru terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan kurang dari tiga bulan. Namun, ketika ia meninggal dunia, ahli warisnya mendapatkan manfaat Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp10 juta.

Manfaat tersebut diserahkan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Banyuwangi kepada ahli waris Slamet.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Banyuwangi Ocky Olivia mengatakan, perlindungan seperti ini tidak hanya penting bagi pekerja formal. Pekerja informal juga membutuhkan jaminan ketika risiko datang tanpa bisa diperkirakan.

“Ini merupakan salah satu refleksi penting tentang perlindungan pekerja khususnya di Banyuwangi. Ini sejalan dengan misi kami untuk memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan tidak hanya bagi pekerja formal tetapi juga informal,” tutur Ocky.

Bagi keluarga, manfaat itu bukan sekadar angka. Ketika pencari nafkah meninggal dunia, persoalan sosial dan ekonomi bisa ikut datang.

iklan warung gazebo