Dewan Semprot Pemkab Banyuwangi Soal Aturan Pembatasan Ritel

by -11 Views
Wartawan: Teguh Prayitno
Editor: Herry W. Sulaksono
aston banyuwangi
aston banyuwangi

Banyuwangi ini kota wisata, jangan sampai wisatawan justru merasa kesulitan dengan adanya pembatasan jam operasional (ritel modern),” ujarnya.

Ia menilai, kebijakan yang tidak dikaji secara komprehensif bisa berdampak pada kenyamanan wisatawan, terutama terkait akses kebutuhan selama berada di daerah tujuan wisata.

Diketahui, aturan pembatasan ini mulai berlaku sejak 1 April 2026. Toko swalayan non-berjejaring dibatasi beroperasi pukul 08.00 WIB hingga 21.00 WIB, sementara ritel modern berjejaring hanya diperbolehkan buka mulai pukul 10.00 WIB hingga 21.00 WIB.

Meski DPRD menyatakan dukungan terhadap upaya melindungi dan menghidupkan usaha kecil, Ni’mah menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak boleh merugikan sektor usaha lain yang sudah berjalan.

DPRD pasti mendukung usaha kecil, tapi jangan merugikan usaha yang sudah ada,” katanya.

iklan warung gazebo