Bersihkan Sampah Berujung Maut, Warga Pesanggaran Banyuwangi Tewas Tersangkut Cor Jembatan Kandangan

by -4 Views
Wartawan: M Yudi Irawan
Editor: Herry W. Sulaksono
Tenoat kejadian perkara yang menyebabkan korban tewas (istimewa)
aston banyuwangi
aston banyuwangi

Banyuwangi, seblang.com – Suwadi (65), warga Dusun Sumberdadi, Desa Kandangan, Kecamatan Pesanggaran, dinyatakan meninggal dunia saat gotong royong membersihkan sampah di jembatan sungai depan Masjid Al-Falah, dusun setempat.

Korban meninggal dunia karena hanyut dan tenggelam, lalu jasadnya tersangkut di cor jembatan. Sementara itu, Jatim (65), yang juga warga setempat, berhasil diselamatkan karena posisi kepalanya berada di atas permukaan air sehingga masih bisa bernapas.

Kapolsek Pesanggaran Kompol Maskur, SH., membenarkan peristiwa yang terjadi pada Selasa (26/05/2026) sekitar pukul 13.00 WIB tersebut. Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, awalnya kedua korban bersama lima warga lainnya melaksanakan gotong royong di lokasi kejadian sekitar pukul 12.30 WIB.

Beberapa saat kemudian, warga mencoba membersihkan sampah menggunakan sebatang bambu agar tidak menumpuk. Namun nahas, bambu tersebut tidak kuat menahan beban dan menghantam kedua korban. Akibatnya, kedua korban terjatuh ke sungai dan terbawa arus.

Warga yang berada di lokasi langsung berupaya memberikan pertolongan di tengah arus sungai yang cukup deras.

Akibat kejadian tersebut, Suwadi meninggal dunia karena kehabisan oksigen. Untuk mengevakuasi jasad korban, warga terpaksa membongkar konstruksi jembatan yang baru dicor karena tubuh korban tersangkut di bagian cor jembatan. Proses evakuasi berlangsung sekitar tiga jam.

Sementara itu, korban Jatim berhasil diselamatkan oleh warga.

Hasil pemeriksaan medis dari Puskesmas Pesanggaran menyebutkan korban meninggal dunia akibat kehabisan oksigen dan terdapat luka gores akibat terbentur batu. Untuk memastikan penyebab kematian, korban seharusnya menjalani autopsi.

Namun, pihak keluarga menolak dilakukan autopsi dan menerima kejadian tersebut sebagai musibah. Penolakan itu dituangkan dalam surat pernyataan yang menyebutkan keluarga tidak akan menuntut secara hukum serta menerima kejadian tersebut dengan ikhlas.

Korban dimakamkan di TPU dekat rumah korban. Sesuai keterangan sejumlah saksi, kejadian ini murni kecelakaan saat gotong royong dan keluarga korban mengikhlaskan peristiwa tersebut,” jelas Kompol Maskur, SH., Kamis (28/05/2026).///////

iklan warung gazebo