Banyuwangi Masuk 10 Besar Nasional Pembebasan Retribusi PBG Nol Rupiah bagi MBR

by -27 Views
Wartawan: Teguh Prayitno
Editor: Herry W. Sulaksono

Banyuwangi, seblang.comKabupaten Banyuwangi masuk 10 besar nasional dalam implementasi pembebasan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) senilai nol rupiah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) kategori pesisir. Data tersebut dirilis Direktorat SS Perdesaan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) per 2 November 2025.

Dalam laporan nasional itu, Banyuwangi berada di peringkat ke-8, dengan 1.506 unit rumah MBR yang telah mendapat pembebasan retribusi PBG. Capaian ini menempatkan Banyuwangi sejajar dengan daerah pesisir lain seperti Cirebon, Kubu Raya, Lampung Selatan, Maros, dan Lombok Barat yang juga sukses menjalankan program serupa.

Kebijakan pembebasan retribusi PBG di Banyuwangi diatur dalam Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 70 Tahun 2024, sebagai bentuk dukungan terhadap Program Nasional 3 Juta Rumah bagi MBR yang digagas pemerintah pusat.

Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya, Perumahan dan Permukiman (PU CKPP) Banyuwangi Suyanto Waspo Tondo Wicaksono melalui Plt. Kepala Bidang Cipta Karya Meylia Maharani, ST., M.Si., mengatakan kebijakan tersebut dijalankan untuk memberikan kemudahan perizinan pembangunan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

“Program PBG gratis ini kami jalankan agar masyarakat kecil dapat membangun rumah layak huni tanpa terbebani biaya retribusi. Sekaligus memastikan setiap hunian yang dibangun sesuai ketentuan dan aman,” kata Meylia, Selasa (4/11/2025).

Ia menyebut, Banyuwangi terus memperkuat koordinasi lintas bidang agar pelaksanaan pembebasan retribusi PBG berjalan efektif dan tepat sasaran. Pemerintah daerah juga melakukan pendampingan kepada masyarakat agar proses pengajuan PBG lebih mudah dan cepat.

Berdasarkan data myPKP Kementerian PUPR, hingga November 2025 terdapat ratusan kabupaten/kota di Indonesia yang telah melaksanakan pembebasan PBG untuk MBR, sementara 265 daerah lainnya masih belum mengimplementasikan kebijakan tersebut./////////

iklan warung gazebo