Jember, seblang.com – Pemerintah Kabupaten Jember bergerak cepat merespons kelangkaan gas elpiji subsidi 3 kilogram yang meresahkan warga. Melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, dan Perdagangan (Diskop UKM dan Perdagangan), pemerintah menggelar pasar murah LPG di seluruh kecamatan guna menstabilkan harga sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET).
Kepala Diskop UKM dan Perdagangan Jember, Sartini, menyebut langkah ini merupakan instruksi langsung dari Bupati Jember.
“Alhamdulillah kami menggelar pasar murah LPG ini atas petunjuk pimpinan, petunjuk Gus Bupati, untuk optimalisasi kehadiran pemerintah di masyarakat atas kelangkaan LPG ini,” ujarnya saat dikonfirmasi sejumlah wartawan, Jumat (24/4/2026).

“Kami menggandeng Pertamina Patra Niaga dan Hiswana Migas untuk mendistribusikan 300 tabung di setiap kecamatan dengan harga jual Rp18.000 per tabung, sesuai HET yang telah ditetapkan,” sambungnya.
Kelangkaan ini bermula dari tingginya permintaan masyarakat yang tidak diimbangi dengan distribusi optimal di lapangan. Selain itu, praktik penjualan di tingkat pengecer dengan harga di atas HET turut memperparah kondisi.
Sartini menjelaskan bahwa Pertamina hanya memiliki kewenangan hingga tingkat pangkalan resmi, sehingga tidak dapat memberikan sanksi langsung kepada pengecer.
“Kalau masyarakat membeli di toko atau pengecer memang lebih dekat, tetapi ketika harga melambung, Pertamina tidak bisa memberikan teguran karena hierarkinya hanya sampai pangkalan,” paparnya.
Ia juga mengingatkan bahwa pangkalan resmi hanya diperbolehkan menyalurkan maksimal 10 persen kuota ke pengecer. Artinya, jika satu pangkalan menerima 100 tabung, maka hanya 10 tabung yang boleh disalurkan ke pengecer. Namun dalam praktiknya, ketentuan ini kerap dilanggar sehingga berdampak pada kelangkaan di masyarakat.
Pemerintah pun mengimbau masyarakat agar membeli langsung di pangkalan resmi. Saat ini tercatat terdapat 2.001 pangkalan dan 34 agen elpiji di Kabupaten Jember.
Untuk pembelian di pangkalan juga dibatasi, yakni satu kepala keluarga hanya diperbolehkan membeli satu tabung dengan menunjukkan KTP dan Kartu Keluarga asli guna memastikan distribusi tepat sasaran.
Selain itu, pemerintah meningkatkan pengawasan terhadap pelaku usaha yang seharusnya tidak menggunakan elpiji subsidi. Berdasarkan hasil inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan tim monitoring dan evaluasi dari Biro Perekonomian Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama instansi terkait dua hari sebelumnya, ditemukan sejumlah usaha seperti laundry, kafe, hingga penginapan yang masih menggunakan elpiji 3 kilogram.
“Saat sidak, kami langsung meminta pelaku usaha menukar dua tabung gas melon dengan satu tabung bright gas 12 kilogram. Sementara ini masih kami beri teguran,” ungkapnya.
Ia menegaskan, penggunaan elpiji subsidi oleh pelaku usaha merupakan pelanggaran yang akan ditindak tegas. Pemerintah telah melayangkan surat teguran dan akan terus melakukan pemantauan secara berkala.
“Jika masih bandel, ancamannya tegas, kami cabut Nomor Induk Berusaha (NIB)-nya sehingga tidak bisa menjalankan usahanya,” pungkasnya./////////










