Imbas Efisiensi Anggaran, APBD Pemkab Malang Tahun Anggaran 2025 Terpotong Rp 108 Miliar

by -129 Views
Wartawan: Achmad Suseno
Editor: Herry W. Sulaksono
Ket foto. Wakil Ketua DPRD kabupaten Malang dari fraksi partai Gerindra Alayk Mubarok

Malang, seblang.com – Dampak dari turunnya Instruksi Presiden nomor 1 tahun 2025, Pemerintah dan DPRD kabupaten Malang sepakat anggaran APBD tahun 2025 yang bersumber dari perjalanan dinas dan sumber lainnya mengalami pengurangan sekitar Rp 108 miliar.

“Beberapa hari lalu kita dari DPRD sudah melakukan rapat bersama Bupati, wakil bupati dan juga TAPD terkait efisiensi anggaran sesuai inpres No. 1 tahun 2025 dan Surat Edaran Mendagri 23 Februari 2025 yang pada intinya bersepakat terhadap penghematan anggaran sekitar 108 Miliar yang sebagian besar bersumber dari perjalanan dinas, dan belanja lainnya,” kata Wakil Ketua DPRD kabupaten Malang Alayk Mubarok, Senin (17/3/2025).

Alayk Mubarok menambahkan tidak hanya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mengalami dampak dari efisiensi anggaran ini, di Sekretariat DPRD kabupaten Malang juga mengalami efisiensi anggaran sebesar Rp 26 miliar.

“Semua OPD terkena efisiensi termasuk juga Sekretariat DPRD, yang bahkan bisa dibilang yang paling besar yakni sekitar Rp 26 Miliar lebih,” beber Alayk Mubarok dari fraksi partai Gerindra DPRD kabupaten Malang.

Bahkan Alayk meminta mitra kerja dari Eksekutif untuk tetap bekerja di tengah dampak efisiensi anggaran ini.

“Tentunya hal ini tidak akan mengendorkan semangat kita untuk terus bekerja dan memberikan perjuangan yang terbaik bagi rakyat,” ungkapnya.

iklan warung gazebo