Banyuwangi, seblang.com – Dinas Pekerja Umum Cipta Karya Permukiman dan Perumahan (PU-CKPP) Kabupaten Banyuwangi berhasil menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 100 juta per tahun melalui layanan sedot tinja, meski hanya mengoperasikan satu unit kendaraan.
“Target PAD dari program sedot tinja tercapai. Layanan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sekaligus membantu menambah pendapatan daerah,” ujar Kepala Bidang Perumahan dan Permukiman (Perkim) PU-CKPP Banyuwangi, Edi Purnomo, Jumat (8/11).
Layanan sedot tinja ini bertujuan menjaga kebersihan dan mencegah pencemaran lingkungan dari limbah rumah tangga. Masyarakat tidak perlu repot mencari penyedia jasa sedot tinja secara mandiri karena bisa langsung menghubungi nomor 0852-3671-7499. Biaya layanan telah diatur dalam Perda Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.










